Upaya pembebasan WNI diduga terkait ISIS ditolak Brunei
Rustawi (62) berkukuh masuk Brunei hanya untuk transit sebelum berangkat umroh, bukannya ke Suriah.
Rustawi (62), warga negara Indonesia (WNI) yang berada di penjara Brunei pada 25 Mei lalu telah menjalani sidang kedua. Dalam sidang tersebut, kasus Rustawi masih belum selesai dan masih harus menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.
"Yang bersangkutan masih ditahan sementara di penjara Jerudong sambil menunggu pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (28/5).
-
Kenapa Strategi Nol Bersih IKN Nusantara dibentuk? Strategi ini berfungsi sebagai "kompas" bagi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola kota untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2045.
-
Apa yang dilakukan Kolonel Nur Wahyudi di upacara HUT RI di IKN? Penampilan mantap Nur Wahyudi saat upacara HUT RI di IKN menarik perhatian banyak orang. Ia dinilai berhasil melaksanakan tugas yang cukup berat.
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Strategi Nol Bersih IKN Nusantara resmi diluncurkan? Diluncurkan di sela-sela COP28 di Dubai beberapa waktu lalu (3/12/2023), diketahui Asian Development Bank (ADB) mendukung pengembangan Strategi Nol Bersih (Net Zero Strategy) untuk ibu kota baru Indonesia, Nusantara.
-
Kenapa Annisa Yudhoyono melepas burung di IKN? "Harapannya pelepasan burung ini untuk menjaga ekosistem alam di kawasan IKN agar tetap terawat dengan baik," tulis Annisa Yudhoyono.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan terus memantau dan mendampingi proses hukum Rustawi. Pengacara dari KBRI juga telah meminta uang jaminan pembebasan pada hakim di pengadilan, namun ditolak.
"Pengacara meminta uang jaminan bebas, namun ditolak oleh hakim dengan alasan karena kasus yang dihadapi Rustawi sangat serius," terang Iqbal melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com.
Rustawi sudah menjalani dua persidangan di pengadilan Bandar Seri Begawan. Persidangan yang ketiga akan dilakukan pada 8 Juni mendatang.
Pria 62 tahun ini ditangkap otoritas Bandara Bandar Seri Begawan lantaran ketahuan membawa barang mencurigakan. Di kopernya ditemukan peluru dan kain hitam mirip bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Rupanya yang memasukkan benda-benda tersebut ke dalam kopernya adalah anak kandungnya sendiri. Si anak yang berada di Indonesia mengaku kesal karena tidak diberikan uang ketika ayahnya pergi umroh.
Rustawi tidak sendirian ketika berangkat dari Surabaya. Dia bersama dua orang lainnya, Pantes Sastro Prajitno dan Bibit Hariyanto, namun keduanya dibebaskan dan melanjutkan perjalanan ke Jeddah untuk melakukan ibadah umroh.
Tiga WNI asal Malang diamankan di Bandara Brunei Darussalam. Ketiganya berangkat umrah pada Kamis (2/4) pukul 06.30 WIB dari Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Pesawat mendarat di Bandara Brunei Darussalam pukul 09.45 WIB. Mereka berencana akan melanjutkan penerbangan ke Jeddah dengan menggunakan pesawat Royal Brunei Airlines.
(mdk/ard)