Zoya klaim produk jilbabnya halal, ini kata MUI
Klaim halal itu menimbulkan polemik publik. Benarkah MUI menerbitkan sertifikat haram?
Klaim halal yang dilakukan perusahaan garmen, Zoya menimbulkan polemik di masyarakat. Apalagi tak hanya sekadar klaim, pemasaran yang mereka lakukan juga menimbulkan keraguan bagi publik di mana produk lainnya bisa saja haram.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui telah menerbitkan sertifikat halal bagi produk yang dikeluarkan Zoya. Hanya saja, pengakuan halal itu hanya diperuntukkan terhadap kain yang mereka produksi.
"Ya namanya masyarakat memproduksi sesuatu dan kemudian dia ingin dinyatakan produknya halal, atau syar'i, MUI sah saja membolehkan. Bahwa nanti digunakan untuk kerudung atau baju tergantung produsennya," kata Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Osmena Gunawan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/2).
Osmena melanjutkan, sertifikat yang diberikan MUI adalah pembuatan kainnya, bukan kerudung. Namun, dia berharap agar label halal tersebut tidak disalahgunakan dengan menyebut produk di luar Zoya adalah haram.
"Mungkin perusahaan bisa saja merasa terekspetasi bahwa dia gunakan bahan halal. Sebetulnya pribadi tak ada masalah, asal jangan diterjemahkan ke sesuatu tidak baik. Produk dia halal yang lain haram, tapi sepanjang dia istilahnya membangunkan orang berbuat baik tidak ada masalah," lanjutnya.
-
Siapa yang berwenang memberikan sertifikat halal MUI? Produk yang memenuhi kriteria-kriteria di atas akan diberikan sertifikat halal oleh LPH yang terpercaya.
-
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua MUI Bidang Perekonomian dan Produk Halal, Amidhan Shaberah. Penyematan halal bisa dilakukan berdasarkan proses penelitian, di mana kain yang dibuat berasal dari campuran kimiawi dengan menghindari bahan haram, misalnya campuran minyak babi.
"Tapi, kerudung itu rekomendasi syariah, bukan halal. Halal itu kan pangan obat dan kosmetika," pungkasnya.
Sebelumya, perusahaan busana muslim dan kosmetik, Zoya mengklaim produk kerudungnya yang pertama kali mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Klaim tersebut diposting pertama kali melalui akun Facebook mereka, ZoyaLovers.
Dalam postingan yang dimuat sejak 7 Januari 2016 lalu itu, Zoya menyebut tak semua produk kain halal. Halal atau haram produk kain terletak pada penggunaan emulsifiernya dalam proses pencucian. Banyak yang menggunakan gelatin babi. Sementara Zoya mengaku emulsifiernya berasal dari tumbuhan sehingga halal.
Lewat sertifikat MUI tersebut, perusahaan ini meyakini kerudung buatannya halal. Akun ini juga memuat sertifikat MUI dengan nomor 01171156041015.
Baca juga:
Zoya mengaku jadi kerudung pertama yang dihalalkan MUI
Kini mulai banyak restoran di Jepang miliki sertifikat halal
Cerita pejabat pasok ayam di balik isu Solaria mengandung babi
Solaria pertanyakan pernyataan MUI Balikpapan soal DNA babi
2 Sertifikat halal Solaria dan temuan bumbu masak mengandung babi