Bacaan Doa Khitanan Latin dan Artinya, Pelengkap Kewajiban
Anjuran untuk berkhitan juga dapat diiringi dengan membaca doa khitanan. Doa khitanan ini bisa dibaca sebagai awal dari prosesi khitanan.
Salah satu kewajiban bagi laki-laki yang beragam Islam adalah sunat atau khitan. Khitan umumnya dilakukan ketika seseorang masih berusia anak-anak. Melakukan khitan di usia anak-anak memang lebih utama, karena pada masa itu khitan akan lebih mudah dilakukan.
Khitan bukan sekadar anjuran agama saja. Menurut informasi dari rumaysho.com, khitan memiliki tujuan untuk menjaga agar di sana tidak terkumpul kotoran, juga agar leluasa untuk kencing, dan supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama.
-
Kapan Magha lahir? 1 Magha menjadi anak pertama yang lahir di dunia, Kemudian, setelah beberapa saat, Degha lahir sebagai anak kedua.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Gaun Tarkhan ditemukan? Bukti tertua yang diberikan oleh para ahli arkeologi adalah Gaun Tarkhan, yaitu kemeja linen dengan leher V yang ditemukan di makam Dinasti Pertama di pemakaman Tarkhan, Mesir kuno, oleh ahli Mesir kuno, Flinders Petrie.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kapan Doa Kafaratul Majelis dibaca? Rasulullah SAW mengajarkan para sahabatnya untuk membaca doa kafaratul majelis ketika hendak meninggalkan sebuah majelis.
-
Kapan doa Kafaratul Majelis dibaca? Doa kafaratul majelis adalah doa yang dibaca setelah seseorang merasa bersalah atas percakapan atau kesalahan yang dilakukan saat berada dalam suatu majelis atau pertemuan.
Khitan sendiri dilakukan dengan cara memotong kulup atau kulit yang ada di ujung alat vital laki-laki. Saat ini, sudah ada berbagai metode khitan yang berkembang, sehingga membuat proses khitan bukan lagi sesuatu yang harus ditakutkan seperti zaman dulu.
Anjuran untuk berkhitan juga dapat diiringi dengan membaca doa khitanan. Doa khitanan ini bisa dibaca sebagai awal dari prosesi khitanan.
Doa khitanan memang cukup panjang, jadi bagi yang belum mengetahuinya mungkin akan kesulitan saat hendak membacanya. Dalam artikel ini, kami akan membantu Anda mengamalkan doa tersebut dengan menyajikan bacaan doa khitanan latin beserta artinya yang dilansir dari laman NU Online.
Bacaan Doa Khitanan
Sebagai suatu yang diperintahkan oleh agama, penting sekali untuk memulai khitanan dengan doa. Dalam Kitab Hilyatun Nufus lil 'Aris wal 'Arus, terdapat sebuah bacaan doa khitanan yang dituliskan ketika seseorang akan menjalani khitanan, yaitu:
Allāhumma hādzihī sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawātuka ‘alayhi wa ālihī, wat tibā‘un minnā li nabiyyika, bi masyī’atika, wa irādatika, wa qadhā’ika li amrin aradtahū, wa qadhā’in hatamtahū, wa amrin anfadztahū, wa adzaqtahū harral hadīdi fī khitānihī wa hijāmihī bi amrin anta a’rafu bihī minnī.
Artinya, “Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu. Semoga rahmat tercurah padanya dan keluarganya. Dan kami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu. Karena suatu hal yang Engkau inginkan. Karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan. Karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku.”
Allāhumma fa thahhirhu minadz dzunūb, wa zid fi umrihī, wadfa‘il āfāti ‘an badanihī wal awjā‘i ‘an jismihī, wa zidhu minal ghinā, wadfa‘ ‘anhul faqra, fa innaka ta‘lamu wa lā na‘lamu.
Artinya, “Ya Allah, maka sucikanlah dia dari dosa-dosa. Tambahlah umurnya. Jagalah tubuhnya dari penyakit. Dan tambahlah kekayaan padanya dan jauhkan dari kefakiran. Maka sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui sementara kami tidak mengetahui”.
Doa Keselamatan Anak
©2022 Merdeka.com/Arie Basuki
Selain doa khitanan di atas, ada juga doa dari orang tua untuk anak dan keturunannya agar senantiasa dalam keadaan selamat. Doa ini tertera dalam Kitab Perukunan Melayu terbitan Alaydrus halaman 50, yang berbunyi:
Allāhumma bi hurmatin nabiyyi, wal hasani, wa akhīhi, wa ummihī, wa abīhi, najjinī minal ghammil ladzī fīhi, yā hayyu, yā qayyūmu, yā dzla jalāli wal ikrāmi, wa as’aluka an tuhyiya qalbī bi nūri ma‘rifatika abadan abadan, yā rasūlallāhi, yā allāhu, yā arhamar rāhimīna, wal hamdu lillāhi rabbil ‘ālamīna.
Artinya: Ya Allah, demi kehormatan Nabi Muhammad SAW, Hasan, saudaranya, ibunya, dan bapaknya, selamakanlah aku dari kebingungan yang ada di dalamnya. Wahai Zat yang hidup, wahai Zat yang maha tegak, wahai Zat yang maha besar dan mulia, aku memohon kepada-Mu agar menghidupkan hatiku dengan cahaya makrifat-Mu selamanya, wahai Rasulullah, ya Allah (3 kali), dengan rahmat-Mu, wahai Zat yang maha pengasih. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam.
Wajibnya Berkhitan bagi Laki-laki
Selain membaca doa khitanan, ada baiknya kita memahami dalil tentang khitan. Terdapat dalil yang menunjukkan bahwa laki-laki wajib untuk berkhitan:
1. Dalil yang menjelaskan bahwa khitan adalah ajaran dari Nabi terdahulu yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan kita diperintahkan untuk mengikutinya.
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,“Ibrahim -Al Kholil- berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan kampak.” (HR. Bukhari).
Allah Ta’ala berfirman,
“Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” (An Nahl : 123)
2. Nabi memerintah laki-laki yang baru masuk Islam dengan sabdanya,
"Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi). Dari hadis ini sudah ditunjukkan bahwa khitan adalah wajib.
3. Khitan merupakan pembeda antara kaum muslim dan Nasrani. Bahkan saat di medan pertempuran umat Islam mengenal orang-orang muslim yang terbunuh dengan khitan. Karena khitan adalah salah satu pembeda kita dari Nasrani, maka perkara ini adalah wajib.
4. Menghilangkan sesuatu dari tubuh tidaklah diperbolehkan. Dan baru diperbolehkan tatkala perkara itu adalah wajib. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I /99 dan Asy Syarhul Mumthi’, I/110)