Bacaan Doa Masuk WC Latin dan Artinya sesuai Hadis
Doa masuk WC bertujuan untuk memohon perlindungan dan rahmat dari Allah SWT, serta menghindari gangguan dari syaitan yang bersemayam di tempat-tempat kotor.
Hendaknya kita selalu mengingat doa masuk WC untuk diamalkan saat ingin buang hajat.
Bacaan Doa Masuk WC Latin dan Artinya sesuai Hadis
Salah satu adab yang diajarkan dalam agama Islam adalah membaca doa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu, termasuk ketika masuk dan keluar dari WC atau kamar mandi. Hal ini bertujuan untuk memohon perlindungan dan rahmat dari Allah SWT, serta menghindari gangguan dari syaitan yang bersemayam di tempat-tempat kotor.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang bagaimana bacaan doa masuk WC sesuai hadis, beserta doa saat keluar dari WC. Kita juga akan mengulas beberapa adab-adab lainnya yang harus diperhatikan ketika sedang berada di dalam WC atau kamar mandi.
-
Apa yang dimaksud dengan doa masuk WC dalam Islam? Membaca doa masuk WC adalah bentuk perlindungan dan permohonan ampunan kepada Allah. Dalam Islam, menjaga kebersihan dan menjalankan tata cara yang benar di toilet adalah bagian dari kewajiban untuk memelihara kesucian tubuh dan lingkungan sekitar. Dengan membaca doa, seorang Muslim memohon perlindungan Allah dari setan yang mungkin berada di tempat tersebut dan meminta ampunan-Nya atas segala tindakan yang dilakukan selama di toilet.
-
Kapan doa masuk WC dibaca? Doa masuk WC tersebut bisa Anda baca saat akan masuk ke kamar mandi, tentunya saat kamu masih di luar kamar mandi. Hal ini karena saat sudah berada di dalam mandi, Anda tidak diperbolehkan untuk mengucapkan ucapan yang menyebutkan nama Allah SWT, nama Rasul, ayat dalam Al-Qur'an, serta doa lainnya.
-
Bagaimana cara membaca doa masuk WC? Doa masuk WC dan artinya yang bisa dibaca oleh umat Muslim adalah sebagai berikut:Allâhumma innî a’ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi.Artinya: “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina.
-
Apa yang dimaksud dengan doa masuk kamar mandi? Doa masuk kamar mandi adalah doa sehari-hari yang wajib dihapalkan.
-
Apa arti doa keluar kamar mandi? "Alhamdulillahilladzi azhaba 'annil adzaa wa'aafaanii."Artinya: "Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan."
-
Bagaimana cara membaca doa masuk kamar mandi? Bacaan doa masuk kamar mandi cukup mudah dihapalkan karena bacaannya cukup pendek.
Doa Masuk WC
Allâhumma innî a’ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina.”
Bacaan doa masuk WC ini didasarkan pada hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk kamar kecil, beliau mengucapkan,
“ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL KHUBUTSI WAL KHOBAAITS (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan dari-Mu dari setan laki-laki maupun setan perempuan).” (Diriwayatkan oleh yang tujuh) [HR. Bukhari, no. 142; Muslim, no. 375; Abu Daud, no. 4; Tirmidzi, no. 5; An-Nasai, 1:20; Ibnu Majah, no. 296; Ahmad, 19:13].
Doa Keluar WC
Tak hanya ketika masuk WC saja, saat keluar dari WC pun kita juga harus membaca doa yang telah diajarkan. Bacaan doa keluar WC adalah sebagai berikut:
Guhfroonaka alhamdulillahi alladzi adzhaba ‘anni al-adza wa ‘aafaani. Allahumma ij’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathohhiriin. Allahumma thohhir qolbi minan nifaaqi wa hashshin farji minal fawaahisyi
Artinya: “Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan mensehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Ya Allah, bersihkan hatiku dari kemunafikan, dan jaga kelaminku dari perbuatan keji (zina).”
Atau, Anda cukup mengucapkan “Guhfroonaka” saat keluar dari WC. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keluar dari buang hajat, beliau berdoa,
“GHUFROONAKA (artinya: Aku memohon ampunan-Mu).” (Dikeluarkan oleh Imam yang lima, dan disahihkan oleh Al-Hakim dan Abu Hatim). [HR. Abu Daud, no. 30; Tirmidzi, no. 7; An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 79; An-Nasai dalam Sunan Al-Kubra, 6:24; Ibnu Majah, no. 300; Ahmad, 42:124; Ibnu Hibban, 4:291.]
Masuk Kaki Kiri, Keluar Kaki Kanan
Sebagai seorang muslim, kita sering diingatkan untuk masuk ke WC atau kamar mandi dengan kaki kiri terlebih dahulu dan keluar dengan kaki kanan terlebih dahulu. Hal ini sebenarnya adalah tuntunan untuk mendahulukan bagian kanan dalam perkara yang baik-baik, seperti memakai sandal atau menyisir.
Hal ini juga dijelaskan dalam hadis,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis ini, Syaikh Ali Basam mengatakan, “Mendahulukan yang kanan untuk perkara yang baik, ini ditunjukkan oleh dalil syar’i, dalil logika dan didukung oleh fitrah yang baik. Sedangkan untuk perkara yang jelek, maka digunakan yang kiri. Hal inilah yang lebih pantas berdasarkan dalil syar’i dan logika.”
Kemudian Asy Syaukani rahimahullah juga berkata,
“Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”
Tidak Membawa Sesuatu yang Bertuliskan Nama Allah
Adab lain yang juga terkenal terkait adab di dalam WC adalah tidak diperbolehkannya membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah. Seperti memakai cincin yang bertuliskan nama Allah atau semacamnya.
Hal ini dilarang karena kita diperintahkan untuk selalu mengagungkan nama Allah. Allah Ta’ala berfirman,
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32)
Kemudian ada juga sebuah riwayat dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki kamar mandi, beliau meletakkan cincinnya.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Tetapi hadis ini adalah hadis munkar yang diingkari oleh banyak peneliti hadis. Meski begitu, cincin yang beliau miliki memang bertuliskan “Muhammad Rasulullah”.
Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Jika cincin atau semacam itu dalam keadaan tertutup atau dimasukkan ke dalam saku atau tempat lainnya, maka boleh barang tersebut dimasukkan ke WC. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, “Jika ia mau, ia boleh memasukkan barang tersebut dalam genggaman tangannya.” Sedangkan jika ia takut barang tersebut hilang karena diletakkan di luar, maka boleh masuk ke dalam kamar mandi dengan barang tersebut dengan alasan kondisi darurat.”
Tidak Boleh Berbicara kecuali Darurat
Ada adab lainnya terkait adab di kamar mandi yang masih dihiraukan oleh sebagian orang, yaitu tidak boleh berbicara saat berada di dalam WC atau kamar mandi kecuali darurat.
Dalilnya adalah hadis dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.” (HR. Muslim).
Syaikh Ali Basam mengatakan, “Diharamkan berbicara dengan orang lain ketika buang hajat karena perbuatan semacam ini adalah suatu yang hina, menunjukkan kurangnya rasa malu dan merendahkan murua’ah (harga diri).” Kemudian beliau berdalil dengan hadits di atas.
Syaikh Abu Malik juga berkata,
“Sudah kita ketahui bahwa menjawab salam itu wajib. Ketika buang hajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, maka ini menunjukkan diharamkannya berbicara ketika itu, lebih-lebih lagi jika dalam pembicaraan itu mengandung dzikir pada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika seseorang berbicara karena ada suatu kebutuhan yang mesti dilakukan ketika itu, seperti menunjuki jalan pada orang (ketika ditanya saat itu, pen) atau ingin meminta air dan semacamnya, maka dibolehkan saat itu karena alasan darurat. Wallahu a’lam.”