Cara Mengurus KTP Hilang di Luar Domisili, Perhatikan Syaratnya
Cara mengurus KTP hilang di luar domisili cukup sederhana. Cara mengurus KTP hilang di luar domisili cukup memperhatikan dokumen yang perlu dibawa. Bagi orang yang sedang merantau, cara mengurus KTP hilang di luar domisili perlu diketahui.
Cara mengurus KTP hilang di luar domisili cukup sederhana. Cara mengurus KTP hilang di luar domisili cukup memperhatikan dokumen yang perlu dibawa. Bagi orang yang sedang merantau, cara mengurus KTP hilang di luar domisili perlu diketahui.
Setiap masyarakat Indonesia wajib memiliki KTP karena sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. KTP memiliki fungsi sebagai identitas diri seseorang atau tanda pengenal yang diakui secara Nasional. KTP juga merupakan persyaratan utama dalam banyak hal.
-
Apa yang dituduhkan Jakpro terhadap warga eks Kampung Bayam? Iwan menyebut, warga eks Kampung Bayam itu dilaporkan atas tindakan penyerobotan lahan secara ilegal, perusakan aset, dan pencurian di hunian KSB.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
Adapun manfaat dan fungsi KTP yaitu sebagai perencanaan pembangunan, akses pelayanan publik, data dan statistik kependudukan, keamanan Negara, demokrasi (pemilu dan pilkada), dan dapat mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan, tindak terorisme dan pekerja ilegal, dan sebagai dasar penerbitan dokumen lain seperti Paspor, SIM, NPWP, Polis Asuransi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Dokumen Identitas lainnya.
Mengingat fungsinya yang sangat penting, maka kehilangan KTP menjadi masalah tersendiri. Terlebih jika kamu mengalami kehilangan KTP saat berada di luar kota atau di luar domisili. Oleh karena itu, cara mengurus KTP hilang di luar domisili ini sebaiknya diketahui.
Lebih jauh berikut ini informasi mengenai cara mengurus KTP hilang di luar domisili, mudah dan efektif telah dirangkum Merdeka.com melalui media.neliti.com dan berbagai sumber lainnya.
Cara Mengurus KTP Hilang di Luar Domisili
Banyak yang menduga bahwa cara mengurus KTP hilang di luar kota sangat sulit dan prosesnya lama. Namun, anggapan demikian tak benar adanya.
Cara mengurus KTP hilang di luar domisili cukup mudah. Cara mengurus KTP hilang di luar domisili perlu memperhatikan dokumen yang perlu dibawa. Cara mengurus KTP hilang di luar domisili sebenarnya dapat dilakukan di mana saja.
Artinya, saat kehilangan KTP di luar kota, kamu tak harus mengurus kehilangan tersebut ke kota tempat kamu berdomisili. Hal ini tak lain karena dengan adanya KTP elektronik, data kependudukan dari semua warga negara Indonesia sudah tersimpan secara digital di database kependudukan pusat.
Adapun syarat dari cara mengurus KTP hilang di luar domisili adalah dengan terlebih dahulu membuat surat keterangan hilang di kepolisian setempat. Dengan surat itu maka kamu bisa membuat e-KTP yang hilang di tempat kehilangan atau domisili. Selain itu, siapkan juga fotokopi Kartu Keluarga untuk mengurus pembuatan e-KTP baru.
Selanjutnya bawa semua dokumen yang diperlukan ke Dukcapil terdekat. Dukcapil akan mencetak e-KTP yang sama dengan yang hilang karena Indonesia sudah menganut single identity number, tidak mungkin ada dua e-KTP dan akan dibuatkan KTP tanpa perubahan alamat.
Syarat Mengurus KTP yang Hilang di Luar Domisili
Sebelum mengurus KTP yang hilang di luar domisili penting bagi kamu untuk mengetahui beberapa berkas yang utama yang harus disediakan.
Berikut ini beberapa berkas utama yang perlu dipersiapkan sebagai cara mengurus KTP hilang di luar domisili:
- Surat Kehilangan E-KTP dari kantor polisi.
- Surat pengantar dari kelurahan.
- Formulir permohonan E-KTP baru dari kelurahan.
Selain berkas utama di atas, untuk mendukung cara mengurus KTP hilang hilang di luar domisili mungkin juga akan membutuhkan dokumen tambahan, seperti:
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, dibawa ke kantor kelurahan dengan background warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dibawa ke kantor kecamatan dengan latar belakang warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
- Fotokopi E-KTP yang hilang (jika ada).
- Surat pengantar dari RT/RW.