Cerita Pilu Nenek di Bogor, 2 Cucu Dijadikan Jaminan Utang Rentenir untuk Obati Anak
Nenek bernama Mardiyah (58) itu harus merelakan dua cucunya yang berusia 5 dan 10 tahun sebagai jaminan, usai meminjam uang kepada M yang diduga rentenir guna menutupi biaya pengobatan anaknya. Diketahui kedua cucu Mardiyah ditahan oleh pihak peminjam, selama 20 hari.
Nasib pilu baru-baru ini harus dialami oleh seorang nenek di Kampung Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Nenek bernama Mardiyah itu harus rela mengetahui dua cucunya yang berusia 5 dan 10 tahun dibawa kabur sebagai jaminan utang. Diketahui, nenek 58 tahun itu meminjam uang kepada M yang diduga rentenir guna menutupi biaya pengobatan anaknya. Diketahui kedua cucu Mardiyah ditahan oleh pihak rentenir selama 20 hari.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Bagaimana kabar terbaru dari seleb dadakan yang meredup? Meskipun popularitas mereka meredup, beberapa dari mereka tetap aktif di media sosial dan masih memiliki pengikut yang setia. Namun, sebagian lainnya * * * * * Kelima seleb dadakan ini viral karena keunikan mereka, baik dari gaya bicara, penampilan, atau konten yang mereka buat. Namun, popularitas mereka yang meredup bisa disebabkan karena kurangnya konten yang menarik, kejenuhan publik, atau munculnya tren baru.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
Mirisnya, selama Mardiyah belum bisa mengembalikan pinjamannya, kedua cucunya pun terus dibawa kabur oleh peminjam hingga mendapat ancaman pembunuhan. Melansir kanal Youtube Mas Awan Real, Senin (09/08) berikut informasi selengkapnya.
Cucu Dibawa dengan Alasan Menginap di Rumah Sang Peminjam
www.ivandimitrijevic.com
Dalam unggahan di channelnya, disebutkan jika pihak rentenir berinisial M itu mengatakan kepada Mardiyah agar merelakan cucu laki-lakinya yang berusia 5 tahun untuk diajak menginap di rumah M sementara waktu.
Dibawanya cucu laki-laki itu dilakukan M tanpa izin usai menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah kepada Mardiyah. Uang tersebut rencananya digunakan untuk biaya pengobatan sang anak, yang juga ibu dari cucunya itu.
"Yang bersangkutan ini (Nenek Mardiyah) berupaya meminjam uang ke saudari M untuk biaya pengobatan anak sekaligus ibu dari cucu yang dibawa M. Indikasi membawa cucu tersebut mirip dengan rentenir, dengan alasan ingin mengajak cucu tersebut menginap usai memberikan uang kepada Mardiyah" terang Kusnadi, Kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) daerah Cibinong, Minggu (8/8).
Cucu Tak Tahu Ibunya Meninggal
Mirisnya, M terus menahan cucunya itu hingga tidak mengetahui sang ibu yang tengah diobati dari uang hasil meminjam rentenir itu telah meninggal dunia.
Menurut Kusnadi, cucu Mardiyah sudah dibawa oleh M sejak pertengahan Juli hingga awal Agustus 2021 ini. Ia mengatakan selama 20 hari itu, dari pihak M belum ada kejelasan tentang kondisi cucu yang dibawa sebagai jaminan itu.
"Hingga sang ibu kandung dari anak tersebut yang tak lain anak dari nenek Madiyah meninggal dunia, M tak kunjung mengembalikan bocah laki-laki tersebut." ungkap Kusnadi
Mendapat Ancaman Pembunuhan Terhadap Cucunya
Belum ada kejelasan soal kondisi cucu laki-laki Mardiyah, M pun kembali datang ke kediamannya bersama N. Saat itu M membawa serta surat pernyataan untuk ditandatangani oleh ketiga belah pihak, termasuk N yang sebelumnya sudah meminjamkan uang kepada Mardiyah.
Dalam surat itu tertera Mardiyah memiliki utang sebesar Rp4 Juta kepada M, dan Rp15,4 Juta kepada N. Keduanya kemudian kembali membawa cucu perempuan Mardiyah sebagai jaminan. Tak sampai di situ, cucunya pun sempat terancam akan dibunuh oleh M.
"Dikarenakan Mardiyah belum bisa mengembalikan utangnya, kedua cucu pun harus dibawa oleh para peminjam tersebut sebagai jaminan lain" lanjut Kusnadi
Melanggar Undang-undang Perlindungan Anak
Guna menghindari kejadian serupa, pihak PBH pun meminta kepolisian setempat untuk menindak tegas pelaku rentenir karena dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.
Sebelumnya di kantor polisi dengan tegas M mengatakan jika utang tersebut tak dibayar, M bersama pihaknya akan melakukan pertumpahan darah. Bahkan ia juga berniat membawa cucu-cucu dari Mardiyah ke daerah Padang, Sumatera Barat.
Saat ini kedua cucu Mardiyah sudah dikembalikan ke pihak keluarga, setelah sebelumnya cucu laki-laki dibawa M selama 20 hari dan cucu perempuan selama 3 hari. Kasus tersebut pun sudah bergulir ke Polresta Bogor, setelah sebelumnya sang ayah Yanto melaporkan kejadian tersebut, Jumat (06/08).