DIY Berstatus PPKM Level 2, Sultan HB X Ingatkan Warga Kasus Masih Fluktuatif
Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menjadi wilayah yang mengalami penurunan dari level 3 menjadi level 2.
Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menjadi wilayah yang mengalami penurunan dari level 3 menjadi level 2. PPKM level 2 ini mulai berlaku sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021 dengan adanya beberapa kebijakan yang dilonggarkan.
Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 31/INSTR/2021 tentang PPKM Level 2 Corona Virus Disease di DIY, aturan yang kembali dilonggarkan yakni pelaksanaan resepsi atau takziah dapat diadakan dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak menerapkan makan di tempat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
"Pusat perbelanjaan dan rumah ibadah diizinkan buka dengan kapasitas 75%, bioskop boleh dikunjungi dengan kapasitas maksimal 70%, destinasi wisata diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 25%, rumah makan maksimal 50%. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata," jelas Ingub tersebut.
Penurunan level PPKM dengan beberapa kebijakan yang dilonggarkan tersebut tentu menjadi angin segar bagi perekonomian di DIY. Namun, di sisi lain muncul kekhawatiran terjadi lonjakan kasus kembali. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan masyarakat bahwa kasus penularan masih fluktuaktif sehingga tetap harus waspada dan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Tetap jaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi masih fluktuatif," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dilansir Antara, Selasa (19/10).
Sri Sultan HB X juga mengingatkan masyarakat tetap menahan diri untuk tidak bepergian. Ia menyarankan untuk tetap berada di rumah jika bukan keperluan mendesak.
"Kalau tidak perlu (keperluan mendesak), tidak usah pergi," ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.
Keputusan pemerintah pusat untuk menurunkan level PPKM di DIY menjadi level 2 ini juga mendapat tanggapan dari Epidemiolog UGM, Bayu Satria. Sama halnya dengan Sultan HB X, ia mengingatkan masyarakat tetap perlu waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, situasi yang relatif kondusif untuk beraktivitas di tempat umum bisa dinikmati secara berkelanjutan apabila masyarakat menjalankan peran masing-masing dalam penanganan Covid-19.
“Masyarakat perlu diberi pemahaman dan edukasi bahwa kondisi seperti sekarang ini tanggung jawab semuanya. Kalau ingin seperti ini terus bisa keluar rumah dengan tetap pakai masker ya mau divaksinasi, disiplin pakai masker, mau diperiksa jika jadi kontak erat,” terangnya, dilansir dari laman resmi UGM.
Ia pun menegaskan kembali jika masyarakat tak mau divaksin dan tak patuh menjalankan protokol kesehatan 5M seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas akan berisiko terjadi peningkatan kasus kembali.
“Jika masyarakat tidak mau mematuhi itu semua ya menjadi risiko mereka juga kalau sampai DIY kembali naik level risikonya dan banyak yang ditutup lagi,” kata Bayu.
Selain itu, sejalan dengan penyesuaian level PPKM, menurutnya pemerintah juga perlu berupaya melakukan evaluasi langkah 3T yang sudah dapat berjalan dan yang belum berjalan ketika terjadi gelombang kedua, serta menyiapkan infrastruktur dan SDM jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus seperti sebelumnya.
(mdk/anf)