Kabupaten Bogor Jalankan PSBB Keenam hingga 23 Desember, Ini yang Dilakukan Pemkab
Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB keenam ini berlaku mulai Kamis (26/11) hari ini hingga 23 Desember 2020 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB keenam ini berlaku mulai Kamis (26/11) hari ini hingga 23 Desember 2020 mendatang.
Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengungkapkan bahwa pihak Pemkab Bogor telah mengambil beberapa kebijakan terkait PSBB keenam ini. Salah satunya adalah menambah jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang memperkenalkan asinan Bogor? Mengutip Youtube Trans7 Official, kehadiran asinan di Bogor sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ketika itu makanan ini dikenalkan oleh seorang Kapiten Tionghoa bernama Tan Goan Piaw.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Apa yang keluar dari sumur di Bogor? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
"Perpanjangan dari 26 November sampai 23 Desember, mengikuti Pemprov Jabar 28 hari. Kami menambah jam operasional (pusat keramaian), dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," ujar Irwan Purnawan seperti dilansir dari Antara.
Memperketat Pengawasan di Lapangan
©2020 Merdeka.com
Pelonggaran jam operasional tempat keramaian ini akan dibarengi dengan pengawasan ketat dari pihak Satgas melalui petugas kecamatan di lapangan, terutama bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Setiap aktivitas kegiatan akan kita awasi ketat. Kemudian kewenangan (pengawasan) kita sudah mengatur secara bertingkat, diberikan juga ke petugas kecamatan," kata pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor tersebut.
Sesuai Peraturan Bupati
Iwan juga menjelaskan jika perpanjangan PSBB keenam ini dilatarbelakangi masih tingginya kasus infeksi COVID-19 di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu perlu adanya upaya pencegahan untuk kembali menekan penyebaran virus asal China ini.
Menuru Iwan, perpanjangan PSBB tersebut juga sesuai dengan keputusan Perbup Nomor 60 Tahun 2020.
“Perpanjangan PSBB pra-AKB ini dilandasi Keputusan Bupati (Kepbup) bernomor 443/527/Kpts/Per-UU/2020 sesuai Perbup Nomor 60 Tahun 2020," ujar Irwan.
Tetap Membolehkan Acara Keramaian Buatan
Selain tempat keramaian, Peraturan Bupati ini juga mengatur tentang jam operasional wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan yang tetap boleh beroperasi dengan kapasitas 50% dan buka dari pukul 06:00 WIB hingga 16:00 WIB.
Selain itu jam operasional ojek roda dua juga diatur dalam Peraturan Bupati ini.
“Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek "online" atau ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” pungkas Iwan.