Kamar Kos di Cirebon Dijadikan Gudang Miras, 4.800 Botol Berbagai Merek Diamankan
Polres Cirebon Kota menggerebek Sebuah kamar kos-kosan di Kelurahan Pegabiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, karena dijadikan sebagai gudang minuman keras. Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita 4.800 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek.
Polres Cirebon Kota menggerebek kamar kos-kosan di Kelurahan Pegabiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Lokasi tersebut dijadikan sebagai gudang minuman keras. Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita 4.800 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek.
Dilansir dari Youtube Liputan6 SCTV, Rabu (20/4) penggerebekan dilakukan pada hari Senin (18/4), dan turut menggelandang penjaga kos. Dari hasil penyelidikan, botol-botol tersebut ditempatkan di dalam kamar.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
Bermula Dari Laporan Warga
©2022 YouTube Liputan6 SCTV/ Merdeka.com
Penemuan minuman illegal tersebut bermula dari laporan masyarakat di sana yang curiga dengan aktivitas bongkar muat barang yang disimpan di dalam kamar. Pada Senin sore, kepolisian pun langsung bergerak dan mendapati ribuan botol yang siap diedarkan hingga wilayah Kabupaten.
Menurut Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah, beberapa jenis merek yang diamankan di antaranya Anggur Merah, Anggur Kolesom hingga Intisari.
Dari hasil pantauan, di dalam kamar tersebut dipenuhi oleh tumpukan botol miras yang ditempatkan di dalam 400 buah kardus. Dalam kesempatan itu, pihaknya langsung mengangkut minuman tersebut menggunakan mobil polisi.
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemilik
Menurut pihak kepolisian, saat ini timnya masih melakukan perburuan terhadap pelaku dan meminta keterangan dari sang penjaga kos. Polisi menyebut, sang pemilik telah diketahui identitasnya.
Untuk itu Tanwin meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mempersempit ruang edar minuman beralkohol di Cirebon, dengan melaporkan akan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait miras.
Untuk ancaman hukuman, nantinya pelaku akan disanksi dengan Perda Nol Persen Alkohol yang diterapkan di Kota Cirebon. Hukuman yang akan diterima maksimal enam bulan penjara, dengan denda hingga Rp50 juta
(mdk/nrd)