Kecelakaan di Rel Kereta Api Cirebon Sebabkan 18 Korban dalam 3 Bulan, Ini Kata KAI
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, Rabu (5/4) lalu menjelaskan bahwa mayoritas korban meninggal merupakan warga yang melakukan aktivitas khususnya di area jalur kereta melintas.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (DAOP 3) Cirebon, Jawa Barat mencatat tingginya angka kecelakaan di sekitar perlintasan kereta api wilayahnya. Setidaknya sejak Januari sampai Maret 2023, jumlah korban meninggal telah mencapai 18 orang.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, Rabu (5/4) lalu menjelaskan bahwa mayoritas korban meninggal merupakan warga yang melakukan aktivitas khususnya di area jalur kereta melintas.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Dari data yang ada hingga bulan Maret 2023, jumlah orang yang meninggal dunia di jalur kereta api sebanyak 18 orang," kata Ayep, mengutip ANTARA.
Meninggal Karena Melakukan Aktivitas di Atas Rel
©2022 Merdeka.com
Menurut Ayep, para korban itu kebanyakan meninggal karena melakukan aktivitas di atas rel dan tertabrak kereta. Selama tiga bulan ini, total kecelakaan di wilayah 3 Cirebon sebanyak 21 kali, dengan 18 di antaranya memakan korban jiwa.
Adapun dari kejadian yang berlangsung di perlintasan, hanya ada empat kejadian kecelakaan yang melibatkan pengguna kendaraan bermotor.
"Kebanyakan di jalur, bukan di perlintasan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih banyak yang beraktivitas di atas rel, dan ini sangat membahayakan," tutur Ayep.
Dilarang Melakukan Kegiatan di Rel karena Melanggar Hukum dan Berbahaya
© instagram.com/kai121_
Ayep lantas mengingatkan masyarakat agar tidak berada atau melakukan kegiatan di atas area jalur kereta api. Selain bisa membahayakan nyawa saat kereta melintas, juga dapat melanggar peraturan undang-undang.
Dalam Pasal 181 Ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2007, tentang perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Kemudian dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api.
Kemudian UU tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jalur kereta api demi kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Pelanggaran tersebut nantinya dapat dikenakan sanksi.
"Ada ancaman pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta," tandasnya.