Mengenal Qailulah, Tidur Siang yang Disunahkan Nabi
Qailulah sendiri adalah tidur di siang hari. Ini adalah sunnah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang jika kita niatkan Insya Allah akan berpahala.
Pada bulan Ramadan, Anda mungkin pernah mendengar tentang hadis yang mengatakan bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Hadis yang dimaksud adalah,
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Doanya adalah doa yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan.”
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Kapan Tirta Gangga dibangun? Kompleks seluas satu hektare ini dibangun pada tahun 1946 oleh mendiang Raja Karangasem.
-
Bagaimana Tari Gandrung dibawakan? Salah satu ciri khas Tari Gandrung adalah melibatkan penari wanita profesional yang mengajak menari bersama tamu terutama pria dengan iringan musik berupa gamelan.
-
Apa yang ditemukan tim gabungan di area tambang batu bara? Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu dari dua Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus), sedangkan anak orangutan masih dalam proses pencarian, karena bergerak cepat memisahkan diri dari induknya saat dievakuasi.
-
Sapa sing iso ngerti tebak-tebakan lucu Jawa? Tebak-tebakan dalam bahasa Jawa dapat menjadi sarana untuk memahami kebudayaan yang satu ini.
Meski hadis tersebut tergolong dalam hadis dho’if karena terdapat perowi hadis yang dho’if (lemah), namun dalam Islam juga mengenal adanya qailulah. Dilansir dari rumaysho.com, qailulah sendiri adalah tidur di siang hari.
Tidur di siang hari mungkin adalah sesuatu yang jarang kita dapatkan, khususnya bagi orang yang bekerja. Namun jika sempat, tidak ada salahnya untuk mengamalkannya. Ini karena qailulah sendiri adalah sunnah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang jika kita niatkan Insya Allah akan berpahala.
Dalam artikel berikut, kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang amalan qailulah yang perlu diketahui, terlebih di saat bulan Ramadan ini.
Apa Itu Qailulah
Seperti yang telah disebutkan, qailulah adalah tidur pada siang hari. Imam Al-‘Aini berpendapat bahwa yang dimaksud qailulah adalah tidur pada tengah siang. Sedangkan Al-Munawi mengatakan bahwa qailulah adalah tidur pada tengah siang ketika zawal (matahari tergelincir ke barat), mendekati waktu zawal atau bisa jadi sesudahnya. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah).
Kemudian dalam Kamus Lisanul Arab, dijelaskan makna dari qailulah secara Bahasa yaitu: Qailulah adalah tidur pada pertengahan siang.
Karena qailulah diterjemahkan sebagai aktivitas “tidur di siang hari”, maka banyak yang berpikir jika qailulah adalah aktivitas yang mengharuskan kita tidur. Namun, ada pendapat yang berkata bahwa qailulah tidak harus tidur, karena istirahat pada siang hari juga sudah digolongkan qailulah.
Ash-Shan’ani rahimahullah berkata,
“Qailulah adalah istirahat pada pertengahan siang walaupun tidak tidur.”
Dalam ‘Umdah Al-Qari sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, hokum dari tidur qailulah adalah sunah. Para ulama juga menilai bahwa tidur siang ini tidak wajib, sehingga tidak akan berdosa jika ditinggalkan. Namun, jika mampu dan punya kesempatan, maka akan lebih baik untuk menunaikannya.
Dalil Qailulah
Dalil yang menganjurkan kita untuk tidur qailulah (tidur siang) adalah hadis dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb, Akhbar Ashbahan).
Salah satu ayat dalam Al Quran juga sempat menyinggung tentang qailulah. Ayat tersebut memili arti,
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58).
Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa hendaklah keluarga dekat meminta izin terlebih dahulu pada sesama kerabatnya. Hendaklah hamba sahayanya dan anak-anaknya yang belum baligh meminta izin pada tiga waktu, yaitu:
- Sebelum salat subuh karena ketika itu masih tidur di atas ranjang.
- Waktu qailulah yaitu di siang hari karena waktu tersebut biasanya pakaian dicopot untuk rehat.
- Setelah salat isya karena pada saat itu adalah waktu tidur (beristirahat).
Di tiga waktu tersebut, anak-anak dan hamba sahaya tidak diizinkan untuk masuk tanpa izin. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 565).