Mengenal Tujuan Pembangunan Kesehatan Nasional, Lengkap dengan Visi Misi dan Nilainya
Tujuan pembangunan kesehatan nasional adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Tujuan pembangunan kesehatan nasional perlu diketahui. Dalam Pembukaan UUD 1945, tercantum tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, terdapat program pembangunan nasional yang diselenggarakan secara menyeluruh dan berkesinambungan, salah satunya adalah pembangunan kesehatan nasional.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Apa itu jamak taqdim? Jamak Taqdim yaitu menggabungkan dua sholat dengan cara mengerjakannya di waktu sholat yang pertama.
Menurut hukor.kemkes.go.id, pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia. Tujuan pembangunan kesehatan nasional ini untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Pembangunan kesehatan nasional ini juga sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kesinambungan antar upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya.
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional. Pembangunan kesehatan nasional tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Dalam artikel berikut ini, kami akan sampaikan lebih lanjut tentang tujuan pembangunan kesehatan nasional beserta visi dan misinya yang dikutip dari beberapa sumber.
Tujuan Pembangunan Kesehatan Nasional
Mengutip dari scholar.unand.ac.id, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tujuan pembangunan kesehatan nasional, yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dijelaskan bahwa tujuan pembangunan kesehatan nasional adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dengan memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan.
Agar bisa mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional tersebut, maka pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan :
1) Upaya kesehatan,
2) Pembiayaan kesehatan,
3) Sumber daya manusia kesehatan,
4) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan,
5) Manajemen dan informasi kesehatan,
6) Pemberdayaan masyarakat.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional tersebut, perlu adanya dukungan dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN). SKN ini akan berperan besar sebagai acuan dalam penyusunan UU tentang Kesehatan, serta dalam penyusunan di berbagai kebijakan, pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan.
Supra Sistem SKN adalah Sistem Penyelenggaraan Negara, SKN dengan berbagai Subsistem lainnya diarahkan untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia seperti yang telah tercantum di dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Visi dan Misi
Selain tujuan pembangunan kesehatan nasional, juga terdapat visi dan misi pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan dan dijadikan sebagai acuan. Visi dan misi tersebut dapat kita lihat melalui situs kemkes.go.id, yang isinya adalah sebagai berikut:
Visi
"Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan"
Misi
Sedangkan misi pembangunan adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani.
- Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan.
- Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan.
- Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Agar dapat mencapai visi dan misi tersebut, maka Kementerian Kesehatan menetapkan strategi. Strategi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- pemberdayaan masyarakat, swasta, dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global;
- memantapkan peran masyarakat termasuk swasta sebagai subjek atau penyelenggara dan pelaku pembangunan kesehatan;
- meningkatkan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat dan mensinergikan sistem kesehatan modern dan asli Indonesia;
- menerapkan promosi kesehatan yang efektif memanfaatkan agent of change setempat;
- memobilisasi sektor untuk sektor kesehatan
Nilai-nilai Pembangunan Kesehatan
Selain itu, juga terdapat nilai-nilai yang mengiringi pembangunan kesehatan agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan benar dan tepat. Nilai-nilai ini juga berguna agar tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai.
Nilai-nilai pembangunan kesehatan nasional tersebut adalah sebagai berikut:
Pro Rakyat
- Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, Kemenkes selalu mendahulukan kepentingan rakyat dan harus menghasilkan yang terbaik untuk rakyat.
- Diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama dan status sosial ekonomi.
Inklusif
- Semua program pembangunan kesehatan harus melibatkan semua pihak, karena pembangunan kesehatan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Kemenkes saja.
- Seluruh komponen masyarakat harus berpartisipasi aktif, yang meliputi lintas sektor, organisasi profesi, organisasi masyarakat, pengusaha, masyarakat madani dan masyarakat akar rumput.
Responsif
- Program kesehatan harus sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi permasalahan di daerah, situasi kondisi setempat, sosial budaya dan kondisi geografis.
- Faktor-faktor tersebut menjadi dasar dalam mengatasi permasalahan kesehatan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan penanganan yang berbeda pula.
Efektif
- Program kesehatan harus mencapai hasil yang signifikan sesuai target yang telah ditetapkan dan bersifat efisien.
Bersih
- Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan dan akuntabel.