Modus Kades di Cianjur yang Diduga Korupsi Anggaran Rp339 Juta, Palsukan Laporan Ini
Dikonfirmasi Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro, Selasa (9/5) SA menjalankan aksinya itu selama dua tahun. Laporan anggaran yang keluar kemudian tidak sesuai dengan apa yang telah digunakan, sehingga mengindikasikan uang anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kepala Desa Margaluyu berinisial SA di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditahan oleh kejaksaan negeri setempat usai diduga melakukan tindak korupsi. Ia menutupi aksinya itu dengan memalsukan sejumlah laporan dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2020—2021. Negara kemudian rugi hingga Rp399 juta.
Dikonfirmasi Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro, Selasa (9/5) SA menjalankan aksinya itu selama dua tahun. Laporan anggaran yang keluar kemudian tidak sesuai dengan apa yang telah digunakan, sehingga mengindikasikan uang anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
Menurut informasi, SA diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Desa Margaluyu sebanyak dua periode. Berikut ulasan selengkapnya yang telah merdeka.com kutip dari ANTARA.
Palsukan Laporan Pengerjaan Fisik, Non Fisik dan Upah Pegawai
www.ivandimitrijevic.com
Menurut Yudi, sejumlah laporan yang dipalsukan yakni soal pengerjaan fisik dan non fisik di daerahnya. Kemudian juga pengeluaran upah pegawai desa.
"Tersangka mengelabui dengan cara membuat laporan pengerjaan fisik dan nonfisik seperti pengerjaan pembangunan jalan dan pengadaan alat tulis, sedangkan untuk nonfisik berupa upah pegawai desa dengan total Rp339 juta," kata Yudi.
Dari hasil penelusuran, setiap proyek yang dibangun dan dikerjakan oleh SA dikurangi volumenya. Bahkan beberapa pekerjaan fisik tidak dikerjakan, hingga Kejari Cianjur memutuskan untuk mengeceknya langsung di lapangan.
Komposisi Beton Jalan Tidak Sesuai Standar
Berdasarkan peninjauan di lapangan itu, ditemukan kondisi bahwa kualitas beton untuk rabat di Jalan Margaluyu 2, Pasirjambu 2, Batugede dan Margaluyu 3 tidak sesuai standar.
Kemudian, kejanggalan juga ditemukan di catatan proyek fisik lainnya yang ternyata tidak dikerjakan. Menurut keterangan SA, uang negara itu digunakannya untuk kepentingan pribadi dan membayar utang bank.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman 15 sampai 20 tahun penjara.
"Tersangka sudah dititipkan di Lapas Cianjur selama penyidikan, atau selama 20 hari ke depan," terangnya.