PMI Kota Bandung Terima Donor Plasma Darah, Begini Syarat-syaratnya
Untuk meminimalisir hal tersebut, PMI Kota Bandung saat ini tengah membuka donasi bagi masyarakat yang ingin mendonorkan plasmanya. Namun, tak semua masyarakat bisa mendonorkan plasma darah.
Plasma darah saat ini menjadi unsur penting dan paling banyak dibutuhkan untuk mengobati pasien Covid-19 bergejala. Seiring tingginya angka terkonfirmasi, stok plasma darah kian menipis.
Untuk meminimalisir hal tersebut, PMI Kota Bandung saat ini tengah membuka donasi bagi masyarakat yang ingin mendonorkan plasmanya. Namun, tak semua masyarakat bisa mendonorkan plasma darah.
-
Kenapa surat kabar menjadi primadona di Bandung? Di era kejayaannya, surat kabar menjadi primadona bagi masyarakat yang tengah menantikan informasi.
-
Apa yang sebenarnya terjadi di foto-foto yang beredar di media sosial tentang Bandung yang dipenuhi salju? Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan hasil suntingan dan telah beredar dari tahun lalu.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Bagaimana Sariban menyebarkan pesan kebersihan di Bandung? Di sepeda tuanya, ia menuliskan pesan untuk masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Imbauan ini diserukan agar banyak orang yang makin sadar akan kebersihan lingkungan demi masa depan.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung Uke Muktimanah, mengatakan, terdapat beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin menyumbangkan plasma darah. Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan.
Bukan OTG dan Sudah Pernah Dirawat di Rumah Sakit
©2020 Merdeka.com/shutterstock
Uke memaparkan jika syarat penyumbang adalah mereka yang pernah dirawat di rumah sakit (penyintas Covid-19), dan bukan Orang Tanpa Gejala (OTG). Menurutnya, kriteria tersebut bertujuan, untuk memberikan terapi guna meningkatkan antibodi bagi pasien Covid-19 yang tengah dirawat.
"Bagi yang ingin mendonorkan plasma darah itu ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (orang tanpa gejala) dan pernah dirawat di rumah sakit dengan gejala Covid-19," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021) seperti dilansir dari Liputan6.com.
Badan Harus Sehat Dengan Hasil Tes Negatif
Syarat berikutnya adalah calon pendonor harus dalam keadaan sehat dibuktikan dengan hasil tes Covid-19 negatif. Tes yang digunakan harus swab test polymerase chain reaction (PCR) dan beberapa tahapan tes pemeriksaan lanjutan.
Berat badan juga harus sesuai standar. Waktu pendonoran adalah 2 sampai 12 minggu setelah dinyatakan sembuh.
"Berusia antara 18-60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," ujarnya.
Metode Pengambilan
Proses pendoronan plasma darah nantinya akan menggunakan metode apheresis yang dibantu menggunakan mesin, mirip pengambilan trombosit di dalam darah. Mesin khusus tersebut nantinya bisa mengumpulkan plasma konvalesen.
"Seperti trombosit yang diambil, trombositnya saja. Kalau donor darah biasa itu darahnya diambil (seluruh komponennya) nanti diproduksi. Bedanya di situ saja," imbuhnya.
Uke juga menambahkan, dalam proses tersebut terdapat risiko, namun sangat kecil. Agar risiko bisa tertangani, syarat tersebut harus dipatuhi.
"Asal nanti kita memang seleksinya sudah benar-benar harus orang yang sehat, Karena tujuan pemberiannya agar donor yang berkualitas dan meningkatkan imun pada pasien," imbuh Uke.
Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen pada 18 Januari 2021 lalu. Pencanangan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, Kepala BNPB Doni Monardo, Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Bagi pendonor yang siap dan memenuhi syarat, bisa mendatangi lokasi yang yang telah memenuhi sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BPOM. Salah satunya, PMI Kota Bandung.