Sekolah Tatap Muka Dimulai Selama PPKM, Perhatikan Aturan Prokes Ini
Menurunnya level daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan diikuti diselenggarakannya pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal ini tentu saja menjadi kabar yang paling ditunggu oleh anak-anak di Indonesia yang sudah lama ingin kembali sekolah.
Menurunnya level daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan diikuti dengan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal ini tentu saja menjadi kabar yang paling ditunggu oleh anak-anak di Indonesia yang sudah lama ingin kembali sekolah. Meskipun demikian, kembalinya pembelajaran tatap muka masih menjadi kekhawatiran bagi orang tua.
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1 - 3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (24/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana pertama kali Covid Pirola ditemukan? Penyakit ini pertama kali terlihat di Denmark pada 24 Juli setelah virus yang menginfeksi pasien yang berisiko sakit parah diurutkan.
-
Apa yang dilakukan siswa SLB YPAC di hari pertama sekolah? Sejumlah siswa di SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) antusias mengikuti kegiatan di hari pertama masuk sekolah
-
Siapa yang baru saja memulai pendidikan di perguruan tinggi? Anak pertama dari Nola Be3 yang dikenal dengan nama Naura Ayu telah menyelesaikan pendidikan menengahnya sejak tahun 2020. namun, baru kali ini ia mengambil peran baru sebagai mahasiswi baru di perguruan tinggi.
Selain menerapkan gerakan 5M seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Pihak sekolah dan orang tua juga memiliki peran penting untuk selalu mengingatkan anak-anak mereka agar terus menerapkan prokes mulai dari sebelum berangkat sekolah hingga meninggalkan sekolah dan tiba di rumah.
Berikut ini ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah yang tertulis dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran dari covid19.go.id
Prokes Sebelum Berangkat
- Sarapan/konsumsi gizi seimbang;
- Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak napas;
- Memastikan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau 2 (dua) lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor;
- Sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer);
- Membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan;
- Wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.
Prokes Selama Perjalanan
ilustrasi - Uji Coba Pembelajaran Sekolah Tatap Muka di Jakarta ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani
- Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
- Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu;
- Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.
Prokes Sebelum MasuK Gerbang
- Menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
- Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu;
- Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.
Prokes Selama Kegiatan Belajar
ilustrasi - Uji Coba Pembelajaran Sekolah Tatap Muka di Jakarta ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani
- Menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
- Menggunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi;
- Dilarang pinjam-meminjam peralatan;
- Memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaan masker, CTPS, dan jaga jarak;
- Melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.
Prokes Selesai Kegiatan Belajar Mengajar
- Tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan ruang kelas;
- Keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak;
- Penjemput peserta didik menunggu di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antre yang sudah ditandai.
- Prokes Perjalanan Pulang dari Satuan Pendidikan
- Menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter;
- Hindari menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin;
- Membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput
Prokes Setelah Sampai di Rumah
ilustrasi - pembelajaran tatap muka ©2021 Merdeka.com
- Melepas alas kaki, meletakkan barang-barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfeksi terhadap barang-barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya;
- Membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah;
- Tetap melakukan PHBS khususnya CTPS secara rutin;
- Jika warga satuan pendidikan mengalami gejala umum seperti suhu tubuh ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak napas setelah kembali dari satuan pendidikan, warga satuan pendidikan tersebut diminta untuk segera melaporkan pada tim kesehatan satuan pendidikan.