3 Jambret Ini Bernasib Nahas, Beraksi di Cirebon dan Ditangkap di Surabaya
Petualangan tiga dari empat pelaku perampasan uang milik nasabah salah satu bank di Kota Cirebon, Jawa Barat harus berakhir nahas. Mereka dilumpuhkan petugas kepolisian, saat ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (21/1) lalu. Sebelumnya mereka merebut uang senilai Rp80 juta dari korban dan berhasil kabur.
Petualangan tiga dari empat pelaku perampasan uang milik nasabah salah satu bank di Kota Cirebon, Jawa Barat harus berakhir nahas. Mereka dilumpuhkan petugas kepolisian saat ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (21/1) lalu. Sebelumnya mereka merebut uang senilai Rp80 juta dari korban dan berhasil kabur.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Cirebon Kota Jumat lalu, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SN, AD dan R. Sedangkan satu pelaku lain berinisial IR masih buron. Mereka menjalankan aksinya di dekat alun-alun Kebumen, Cirebon dengan cara berbagi peran pada 18 Januari 2022.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
“Saat itu korban berjalan ke arah Lapangan Kebumen, Kota Cirebon, dan suasana jalurnya sepi,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengutip ANTARA.
Kronologi Kejadian
Ilustrasi ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori
Adapun kronologi penjambretan itu bermula dari ketiga pelaku yang telah berbagi peran melakukan pengintaian kepada korban dari dekat bank. Kemudian mereka berkoordinasi, dan eksekutor langsung merampas uang Rp80 juta, lalu kabur ke Tegal, Jawa Tengah.
Saat di Tegal, ketiganya membuang sepeda motor dan barang bukti kejahatan lalu melanjutkan pelariannya ke Surabaya, Jawa Timur. Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pendalaman, ketiganya berhasil dibekuk petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar.
Ketiganya ditembak petugas di bagian kaki, lantaran melawan dan membahayakan saat diamankan.
Pembagian Peran
Menurut Ariek, peran keempatnya yakni SN berpasangan dengan AD mengendarai motor, lalu R dengan IR. R dengan IR bertugas memantau korban di dekat area bank, sedang SN dan AD menunggu di dekat TKP.
Setelah R dan IR menginformasikan kepada SN dan AD, keduanya langsung melakukan perampasan dan berhasil membawa kabur uang korban yang merupakan warga asal Kabupaten Cirebon.
“Tersangka IR melihat perempuan yang memakai jilbab yang mengambil uang Rp80 juta dari bank. Setelah melihat korban, IR menghubungi rekannya AD yang lokasinya tidak terlalu jauh,” kata Ariek.
Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Saat ini ketiga pelaku yang sudah tertembak timah panas di bagian kaki itu dikenakan Pasal 365 KUHP atas tuduhan tindak pidana pencurian. Mereka akan dihukum selama sembilan tahun penjara.
Kemudian polisi juga masih akan memburu pelaku IR yang kini masih dalam pengejaran polisi. Menurutnya, ketiga residivis ini sudah berulang kali berurusan dengan polisi alias kambuhan.
Masyarakat diimbau berhati-hati saat mengambil uang di bank, terutama dalam jumlah besar. Ariek meminta agar masyarakat meminta pengawalan petugas agar lebih aman.
(mdk/nrd)