112 Kg Ganja Asal Sumut Dibawa 3 Kurir ke Jakarta, Siap Diedarkan saat Tahun Baru
Barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 112 kilogram disita dari dalam Toyota Avanza Veloz putih. Kendaraan itu digunakan oleh para pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis ganja menuju ke Jakarta, Sabtu (22/10).
Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba lintas provinsi. Tiga kurir berinisial RP, RS (19) dan RB (18) ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tiga tersangka diperintah seorang DPO berinisial UN mengantarkan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju ke Jakarta.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Ini merupakan jaringan lintas Sumatera dan Jawa," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11).
Zulpan menerangkan, barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 112 kilogram disita dari dalam Toyota Avanza Veloz putih. Kendaraan itu digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkoba jenis ganja menuju ke Jakarta, Sabtu (22/10) sekira 22.30 WIB.
"Kami amankan narkotika jenis ganja seberat 112 kilogram siap edar. Rencananya akan dikirim ke Jakarta dengan modus penyeludupan dibawa melalui jalur darat," ujar dia.
Pengakuan Pelaku
Zulpan mengatakan, polisi telah memeriksa tiga tersangka. Pengakuannya, ganja disiapkan untuk diedarkan pada saat malam pergantian tahun.
Selain itu, para tersangka dijanjikan upah Rp3 juta per orang oleh seorang pengendali berinisial UN yang sudah bersatatus DPO.
"Para tersangka mendapat upah Rp3 juta dan juga 1 kilogram ganja jika berhasil mengambil dan ganja ke tempat tujuan sesuai dengan perintah daripada UN," ujar dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sebanyak Rp10 miliar," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)