16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Menurut Poengky, Propam perlu memeriksa apakah SOP Perawatan Tahanan.
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
- 2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
- Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
- Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
- Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan terkait kejadian sebanyak 16 orang tahanan yang melarikan diri dari ruang sel tahanan Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Senin (19/2) lalu.
"Jika benar ada 16 tahanan kabur (2 sudah berhasil ditangkap). Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi dan berharap semuanya dapat segera ditangkap," kata Anggota Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).
Adanya kejadian ini, lanjut Poengky, pihaknya pun telah melayangkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya selaku satuan daerah yang membawahi Polsek Metro Tanah Abang. Agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait larinya 16 tahanan ini, termasuk melibarkan Propam.
"Pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan yang piket saat itu harus diperiksa Propam," ujarnya.
Menurut Poengky, Propam perlu memeriksa apakah SOP Perawatan Tahanan sudah dilaksanakan dengan benar. Semisal, kamera pengawas CCTV di semua ruangan, lampu penerangan, dan petugas jaga tahanan.
"Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat. Perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur," tuturnya.
"Selanjutnya pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan ruang tahanan Polsek Tanah Abang perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan," tambah dia.
Selain itu, Poengky juga meminta dilakukan pengecekan ulang terhadap bangunan rutan mulai dari pintu sel tahanan, plafon kamar mandi, jeruji kamar mandi, dinding dan lantai kamar mandi, serta ventilasi. Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Tidak lupa, Poengky juga menyoroti perihal penggeledahan terhadap barang para tersangka dan barang bawaan para pembesuk yang harus diawasi oleh petugas. Agar tidak ada barang-barang berbahaya yang berpotensi memperlancar tersangka kabur dari sel tahanan.
"Apakah sering dilakukan razia barang-barang tahanan agar tidak ada alat-alat yang digunakan untuk melarikan diri ada di situ?" tuturnya.