2 Pencongkel spion mobil mewah di depan gedung DPR ditangkap polisi
Kedua pelaku bernama Sidiq (29) dan Aden (16).
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua pria pelaku pencurian spion mobil Alphard di depan gedung MPR/DPR. Keduanya yakni Sidiq (29) dan Aden (16).
"Kedua pelaku dibekuk saat sedang mencongkel spion mobil di depan gedung MPR/DPR pada Senin (25/4) malam," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, Selasa (26/4).
Eko menjelaskan, kedua pelaku mencongkel spion saat keadaan lokasi sedang dalam kondisi macet. Sehingga mereka berhasil dibekukan dalam waktu singkat.
"Saat itu anggota saya dari Unit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, tengah memeriksa lokasi kejadian karena mendapat laporan kerap terjadi pencurian spion mobil di sana. Tepatnya di depan halte MPR/DPR telah ditangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian," ujarnya.
"Modusnya, saat terjadi kemacetan, para pelaku merusak atau mencongkel spion mobil dan membawanya kabur," tambahnya.
Dari tangan keduanya, polisi pun menyita barang bukti berupa dua buah spion mobil Alphard berwarna silver.
"Kini keduanya sudah diamankan oleh pihak kami, guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.