300 Warga Gugat Pemprov DKI Gara-gara Banjir Jakarta
"Tidak ada target jumlahnya, kami terima terus saja," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah dihadapkan langkah hukum warganya atas banjir yang melanda Rabu (1/1). Sebanyak 300 warga Jakarta bergabung untuk melayangkan gugatan 'class action'.
Anggota tim advokasi korban banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis, mengatakan jumlah warga yang ingin menggugat berdasarkan email yang dia sebarkan, banjirdki2020@gmail.com.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
-
Kapan banjir Demak terjadi? Banjir besar yang menerjang wilayah Demak terjadi sejak Kamis (8/2).
-
Kapan banjir di Demak terjadi? Banjir Demak sudah berlangsung hingga satu minggu lamanya. Namun hingga hari ini air belum juga surut.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
"Iya, sudah melebihi jumlah itu (300)," ujar Diarson, Rabu (8/1).
Jumlah penggugat diprediksi terus bertambah. Sebab, menurut Diarson, hingga kini masih ada email masuk dari warga untuk ikut serta melakukan gugatan terhadap Pemprov DKI. Meski begitu, dia menegaskan tidak ada batas jumlah penggugat.
Sementara itu, kata Diarson, aduan akan ditutup sebelum mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan depan.
"Tidak ada target jumlahnya, kami terima terus saja," ujarnya.
Saat ini, tim Diarson masih memverifikasi untuk kemudian mengklasifikasi pendaftaran warga. Warga yang mendaftar sendiri diminta menyertakan data yaitu nama, alamat, nomor HP, bukti KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian serta foto-foto bukti kerugian.
"Untuk laporannya terus kami verifikasi dan kelompokkan," ujar Diarson.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membahas antisipasi adanya potensi pengajuan gugatan perwakilan kelompok (class action lawsuit) terkait banjir pada 1 Januari 2020 loleh masyarakat.
"Tadi sudah dibahas gugatan (class action). Itu nanti biro hukum yang menjawab," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini Yusuf di Balai Kota DKI, Senin (6/1).
Juaini menuturkan, potensi tersebut telah dibahas bersama dalam rapat antara gubernur bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait dan nantinya diserahkan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta.
"Kalau kami di Dinas SDA kan teknisnya saja," ujar Juaini.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial mengajak LBH Jakarta untuk mengajukan gugatan class action karena banjir di Ibu Kota.
"Kalau benar Anda LBH cepat ajukan gugatan class action. Kejadian banjir di Jakarta itu sudah mirip dengan gugatan masyarakat di negara-negara barat," ujar dia dalam video yang diunggah pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
Hotman Paris Hutapea mengatakan, banjir Jakarta telah memenuhi syarat untuk masyarakat melakukan gugatan class action.
(mdk/ray)