3.987 Personel Polri Disiagakan untuk Penerapan New Normal di Jakarta
Nantinya, petugas akan bertindak secara persuasif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatan protokol kesehatan saat new normal. Terlebih, untuk sanksinya sendiri sementara ini masih mengikuti Peraturan Gubernur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah personel dalam penerapan new normal. Nantinya, personel tersebut akan ditempatkan di titik-titik yang ditentukan.
"Untuk awal saja 3.987 personel kepolisian, baru kepolisian, nanti TNI menyusul. Tetapi ini masih bisa lebih lagi tergantung lokasi-lokasi mana yang akan dibuka," katanya, Kamis (28/5).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Selain itu, dia akan melakukan rapat dengan kapolres yang berada di wilayah hukumnya untuk menentukan titik mana saja yang akan dibuka.
"Rencana kita akan rapat dengan para kapolres-kapolres, karena memang yang dikedepankan di sini adalah mengawasi dari TNI maupun Polri kita akan untuk mengetahui beberapa kekuatan yang dipersiapkan untuk pengamanan dan tempatnya dimana aja. Kita masih menunggu juga dari pemprov, karena ketua gugus tugasnya adalah Pemprov DKI," ujarnya.
"Titik mana saja, baik itu di mall, stasiun kereta, bandara dan juga tempat-tempat keramaian lainnya yang akan mungkin dibuka tetapi dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan bagaimana cara bertindaknya, nanti sama," sambung Yusri.
Nantinya, petugas akan bertindak secara persuasif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatan protokol kesehatan saat new normal. Terlebih, untuk sanksinya sendiri sementara ini masih mengikuti Peraturan Gubernur.
"(Sanksi) nanti akan mengikuti aturan pergub, karena ini kan menyangkut PSBB. Tapi yang kita lakukan adalah tindakan di lapangan adalah tindakan persuasif, edukatif dan humanis kita akan mengawasi. Contoh misal sudah dibuka mall, kita akan mengawasi dari depan, nanti akan ada pos dari Polri-TNI dan perhubungan yang membantu," tutupnya.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Sekolah di Jakarta Dibuka Secara Bertahap
Kasus Corona Masih Tinggi, Kenormalan Baru Dinilai Belum Saatnya Diberlakukan
Kementerian ESDM Siap Terapkan Protokol Kesehatan Sambut Kenormalan Baru
Pemkot Yogyakarta Segera Rampungkan Protokol Baru Terkait Aktivitas di Tengah Pandemi
3.987 Personel Polri Disiagakan untuk Penerapan New Normal di Jakarta
Ratusan Personel Gabungan Cek Persiapan New Normal di Kalsel