Ada Demo Ojol Hari Ini, Gojek Pastikan Layanan Berjalan Normal
Gojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Ribuan driver ojek online (Ojol) akan menggelar aksi dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (29/8).
Terkait hal tersebut, Gojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal, seiring kabar mengenai akan berhentinya operasional ojek online (ojol) dan kurir online pada Kamis (29/8) terkait aksi demonstrasi.
"Kami menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa," ujar Head of Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina dalam keterangan tertulis yang dikutip pada, Kamis (29/8).
Dia mengimbau kepada mitra pengemudi agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa. Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra.
Rosel juga menyampaikan bahwa mereka sangat terbuka terkait aspirasi para mitra ojol terkait tarif.
"Kami sangat terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver (pengemudi) aktif Gojek dan senantiasa menghimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ujar Rosel. Dilansir dari Antara.
Hari Ini Ojol Demo
Komunitas ojol dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar aksi dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8).
"Esok beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah," kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Para pengemudi ojol dan kurir online akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada perusahaan maupun pemerintah, antara lain status hukum ojek online.