Ada Dugaan Bisnis Haram di Lapas Cipinang, Ini Kata Kanwilkumham DKI Jakarta
Ibnu kembali membantah terjadinya praktik bisnis dalam Lapas Cipinang, seperti yang diberitakan lewat video berdurasi 9 menit 20 detik itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun membantah ada bisnis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Dia menyayangkan pemberitaan di salah satu unggahan di akun Youtube pada Selasa (12/10). Akun itu mengungkap adanya dugaan bisnis haram, seperti transaksi narkoba, penjualan sel mewah dengan perabotan hingga mengeluarkan tahanan dari penjara.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan tersangka RAJS dilimpahkan ke Rutan Cilodong Depok? Sementara duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
"Kami melaksanakan sidak, mengecek langsung ke kamar hunian dan tidak menemukan apa yang disangkakan dalam video tersebut," kata Ibnu di Jakarta, Kamis (14/10). Seperti dilansir dari Antara.
Ibnu kembali membantah terjadinya praktik bisnis dalam Lapas Cipinang, seperti yang diberitakan lewat video berdurasi 9 menit 20 detik itu.
Dalam menanggapi pemberitaan yang beredar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) DKI Jakarta memerintahkan Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan untuk meminta klarifikasi ke media atas dimuatnya berita tersebut.
Kalapas Cipinang langsung mendatangi kantor media yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penayangan konten yang dinilai salah dan menyesatkan opini publik.
"Video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang karena konten di dalamnya tidak semuanya benar tentang Lapas Kelas I Cipinang," kata Tonny.
Setelah melalui komunikasi yang cukup alot, akhirnya diperoleh kesepakatan, yaitu pihak media akan membuat konten baru guna meluruskan informasi dari konten sebelumnya.
"Dalam konten tersebut nantinya Narasi akan meminta maaf kepada Kalapas Cipinang, Kakanwil, Dirjenpas dan Menteri Hukum dan HAM RI," kata Ibnu.
Baca juga:
Demokrat Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Lapas
Situasi Lapas Parigi Moutong Kondusif Usai Ricuh, Sipir Diduga Aniaya Napi Diperiksa
Kerusuhan Pecah di Lapas Parigi, Ratusan Napi Tuntut Sipir Arogan Dihukum
Beredar Video Napi Lapas Jember Menganiaya Teman di Penjara, Begini Nasibnya Sekarang
Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih di RS, Jalani Operasi Dua Kali Sepekan
90 Persen Warga Binaan di Rutan Tangerang Sudah Vaksinasi Covid-19