Ahok: Enggak peduli bangunan apa, kalau melanggar izin kita tindak!
"Pak Heru gini saja, sekali-kali ada mal yang harus kita robohin, supaya orang takut," kata Ahok.
Pemprov DKI akan terus menggalakkan izin seluruh bangunan di ibu kota, yang dinilai menyalahi aturan dan peruntukannya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak akan segan-segan menyegel atau bahkan membongkar bangunan yang dianggap menyalahi peruntukan.
Ahok mengaku enggan direpotkan oleh bangunan-bangunan bermasalah, baik yang tidak berizin maupun yang perizinannya terbengkalai dan menyalahi aturan.
"Kalau bangunannya salah, tidak usah lama mikir, langsung tindak tegas. Cabut izinnya, bongkar bangunannya. Sudah ada aturan yang mengatur itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7).
Ahok sudah menginstruksikan langsung Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, untuk segera mengurus dan menyelesaikan masalah pajak mal-mal di Jakarta.
Ahok bahkan meminta agar semua pusat perbelanjaan modern yang melanggar aturan segera ditindak, baik dengan cara disegel maupun dengan dibongkar paksa.
"Pak Heru gini saja, sekali-kali ada mal yang harus kita robohin, supaya orang takut. Jangan cuma kawasan kumuh kita robohin, sekali-kali ada satu mal kita robohkan. Jadi bukan hanya gubuk liar, mal-mal liar juga gue hajar," ujar Ahok.
Terkait rumah tinggal yang diubah peruntukannya menjadi rumah ibadah, Ahok tak mau banyak berkomentar. Dirinya mengaku hanya menjalankan aturan.
"Saya selalu bilang, kalau kerja jangan tebang pilih. Perkantoran, mal, rumah, tempat ibadah, kalau salah harus ditindak. Kalau mau diubah peruntukannya, silakan saja. Tapi urus izinnya, jadi enggak salahi aturan," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban bangunan, yang tidak sesuai atau bahkan yang menyalahi aturan. Kabar terkini, Pemprov DKI telah menyegel mal Tebet Green, dan berencana membongkar rumah yang dijadikan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca juga:
Meski disegel, masjid Ahmadiyah di Bukit Duri tetap boleh dipakai
Gara-gara Tebet Green tak berizin, Pangkostrad ngaku ditegur Ahok
Ini gereja di Jatinegara yang bakal dibongkar Ahok
Ahok: Jangan cuma kawasan kumuh, sekali-kali mal kita robohin
-
Bagaimana cara Pemprov DKI untuk menambah ruang terbuka hijau? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan” untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Di mana saja Pemprov Kaltim membangun Rumah Layak Huni? Tahun 2023 ada sebanyak 27 unit RLH yang telah dibangun di Kutai Timur. Sedanghkan pada 2022 lalu, telah dibangun sebanyak 131 unit. Terdiri dari 33 unit di Kota Samarinda, 39 di kota Balikpapan, 20 unit di Penajam Paser Utara, 10 unit di Paser, dan 11 unit di Kutai Kartanegara.
-
Kapan Gedung Kawedanan Boja dibangun? Gedung Kawedanan Boja dibangun sekitar tahun 1800-an.
-
Kapan Masjid Agung Banten dibangun? Dalam laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa masjid besar ini mulai dibangun atas perintah Sultan Maulana Hasanuddin, Putra dari Sunan Gunung Jati, sekitar tahun 1552 – 1570 M.
-
Bagaimana Rumah Apung Tambaklorok dibangun? Rumah apung ini merupakan rumah tanpa pondasi. Struktur rumah berdiri dengan alas tongkang yang mengapung di atas permukaan air.
-
Bagaimana Rumah Rungko dibangun? Rumah Rungko ini dibangun menggunakan kayu pilihan dan proses penebangannya memakan waktu hingga bertahun-tahun. Hal ini disebabkan masyarakat Kluet menggunakan parang untuk menebang pohon. Apabila parang tersebut terjatuh, maka tidak boleh dilanjutkan karena tidak diizinkan oleh Tuhan.