Ahok prediksi UMP DKI naik jadi Rp 3,1 juta di 2016
Ahok meyakini kenaikan UMP lebih menguntungkan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, dalam pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016, diprediksi naik menjadi Rp 3,1 juta. Rencananya kenaikan itu bakal ditetapkan per Januari 2016.
Ahok menjelaskan, kenaikan itu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV tentang upah buruh. Pihaknya meyakini sistem di DKI Jakarta justru lebih menguntungkan.
"Kami rasa yang di DKI sistemnya lebih menguntungkan buruh, kita sudah lihat angkanya gitu loh, kita sudah survei ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
Dia menjelaskan, keuntungan perhitungan itu memasukkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga hasilnya kenaikan upah menjadi lebih baik
"Dari situ saja, jadi kita putuskan, kalau bisa lebih baik dari peraturan pemerintah, kan bagus dong," ujarnya.