Ahok sebut taksi online dan konvensional langgar aturan
Sopir taksi kerap mengantar penumpang ke luar wilayah operasional, sehingga menyalahi aturan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau lebih akrab disapa Ahok mengatakan, pelanggaran tidak hanya dilakukan perusahaan taksi berbasis aplikasi online tapi juga perusahaan taksi konvensional. Pelanggaran yang dimaksud Ahok, sopir taksi kerap mengantar penumpang ke luar wilayah operasional, sehingga menyalahi aturan.
"Enggak boleh (antar penumpang luar wilayah). Jadi taksi yang resmi melanggar aturan enggak di Jakarta? Melanggar semua," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/2).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa saja transportasi umum di Jakarta yang dulu diandalkan oleh tenaga manusia dan binatang? Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kapan trem di Jakarta digantikan oleh bus Robur sebagai alat transportasi utama? Saat itu, bus ini perlahan-lahan ditambah armadanya sebelum akhirnya dijadikan transportasi umum utama, setelah trem dimatikan dengan alasan merusak wajah Jakarta.
-
Bagaimana transportasi umum di Jakarta tahun 1989? Bajaj Masih Jadi Favorit Bajaj oranye masih berkeliaran di jalan.
Ahok menuding perusahaan-perusahaan taksi konvensional yang menguasai jalanan Jakarta menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan sopirnya dengan mengantar penumpang di luar wilayah yang telah ditetapkan.
"Jadi kita mesti adil. Kalau kita mau berbicara lebih panjang lagi nanti sama taksi. Sama-sama ada masalah sebetulnya, yang diperalat cuma sopir taksi saja dibodohin," tegas mantan politisi Gerindra ini.
Pernyataan Ahok ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana di dalamnya mengatur layanan transportasi, termasuk taksi, memiliki wilayah operasi. Taksi diperbolehkan mengantar penumpang ke luar wilayah operasi namun tidak diperkenankan membawa penumpang dari tempat tersebut.
(mdk/noe)