Ahok sesumbar Pemprov DKI tak bakal terlibat kasus suap Perda Zonasi
Justru kasus Sanusi, membuatnya makin curiga ada permainan dalam pembahasan raperda ini.
Cerita baru muncul dari Revisi Raperda Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara yang tengah dilakukan di DPRD DKI. Bukan karena telah diketok palu, namun Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, M Sanusi, malah menjadi tersangka penerimaan suap dari pihak swasta dalam hal ini PT Agung Podomoro Land.
Pembahasan dua raperda yang direvisi ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Bahkan akhir tahun 2015 lalu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku dalam waktu dekat reperda segera disahkan.
Lantas apakah kasus bakal menyeret pihak pemprov, dengan sesumbar Ahok memastikan tidak. "Enggak mungkin kita terlibat, justru kita yang menciptakan 15 persen. Justru yang saya lihat ini kewajiban yang mau di deal mungkin," ucapnya pede.
Dia justru merasa heran kenapa sampai saat ini, dua raperda tersebut belum juga diparipurnakan. Dengan ada kasus Sanusi, dia makin curiga ada permainan dalam pembahasan raperda ini.
"Saya enggak ngerti kenapa mereka enggak paripurna, kita tinggal paripurna loh, sudah tiga empat kali saya dateng enggak ada orang, saya enggak tahu alasannya apa, apa dugaan orang karena duitnya enggak merata saya engga tahu tuh. Saya uda curiga pasti ada sesuatu nih. Yang jelas saya enggak mau nego kalau kamu enggak mau ya sudah bubar," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Sanusi ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektar yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi.
Baca juga:
Ini perjalanan revisi Perda Zonasi yang bikin Sanusi jadi tersangka
Penangkapan Sanusi wujud banyaknya praktik mafia pengembang properti
Kenal dengan Presdir Podomoro, Ahok ngaku tetanggaan
Ariesman Widjaja berdalih tak tahu peminta uang suap Rp 2 miliar
Ahok tegaskan reklamasi pantai utara Jakarta jalan terus
Diperiksa KPK 16 jam, Ariesman Widjaja hanya dicecar 10 pertanyaan
Demokrat: Ini nuansa jelang Pilkada, jangan main api nanti kebakaran
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.