Ahok sindir Lulung soal UPS: Dia lupa, amnesia
Tak banyak keterangan baru yang disampaikan Ahok saat bersaksi untuk sidang UPS.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ngotot nyatakan tak pernah tahu bagaimana bisa anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) masuk di APBD-Perubahan 2014.
Pria yang akrab disapa Ahok ini justru mempertanyakan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang mengaku lupa RAPBD 2015 versi DPRD DKI terdapat usulan pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Mereka jelas, misalnya Haji Lulung kan dia lupa nih amnesia. Dia bilang, saya memalsukan APBD kan. Yang APBD asli punya nya mereka ditandatangani semua 2015 dikirim ke Mendagri," kata Ahok di RPTRA Borobudur, Menteng, Jakarta, Jumat (5/2).
"Berarti yang main siapa? Haji Lulung lebih tahu dong yang mainnya siapa," pungkas orang nomor satu DKI ini.
Dia mengaku anggaran siluman pengadaan UPS setelah dilaporkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena terpantau dalam proses e-budgeting 2015 silam. Kepala BPKP kala itu, Mardiasmo, menemukan ada anggaran siluman di APBD 2013 dan 2014.
"Memang itu terjadi dari temuan BPKP ada e-budgeting, semua baru terungkap sejak saya buat e-budgeting 2015. Lalu tiba-tiba ada versinya DPRD dan saya," terangnya.
Jika dirunut, dulu Ahok menemukan rincian RAPBD 2015 yang diserahkan DPRD DKI usai rapat pengesahan APBD pada tanggal 27 Januari 2015, tidak sama dengan rincian yang diserahkan Pemerintah Provinsi DKI untuk disahkan.
Ahok menuduh sebagian oknum dewan menyunting rincian anggaran kemudian memasukkan 'anggaran siluman', salah satunya anggaran pengadaan UPS. Akhirnya Pemprov DKI memilih untuk mengirimkan rincian APBD yang tidak diserahkan dewan, untuk dievaluasi dan disetujui Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga:
Ahok naik pitam dituding Lulung ada barter program UPS
Janji bongkar kasus UPS, nyatanya Ahok tak ada pengakuan istimewa
Ahok akui tanda tangan perda soal pengadaan UPS
Ini komentar Lulung soal kesaksian Ahok di sidang UPS
Gubernur Ahok bersaksi di sidang korupsi UPS
Lulung: Kalau saya tak hadir Ahok pasti bohong!
Lulung ke Ahok: Jangan pamer pencitraan pemberantasan korupsi!
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.