Ahok usul koruptor tak diberi remisi dan dimiskinkan
Selain itu, Ahok juga minta bandar narkoba dihukum seumur hidup.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak setuju dengan pemberian remisi bagi para narapidana korupsi dan narkoba pada hari kemerdekaan. Dirinya menilai, hukuman seumur hidup tentunya lebih baik dibandingkan dengan hukuman mati bagi mereka.
Ahok menambahkan jika tersangka dan keluarganya ikut menikmati hasil korupsi tersebut, maka harus dimiskinkan dan dirampas hartanya oleh negara.
"Sebetulnya saya tidak setuju dengan hukuman mati. Saya lebih setuju kalau yang narkoba itu dihukum seumur hidup dan tidak diberi remisi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8).
"Kalau korupsi langsung dimiskinkan, dirampas semua hartanya. Kalau hukuman mati kan ada yang bilang, biar lah hukuman mati yang penting keluarga saya kaya," katanya menambahkan.
Selain itu, Ahok juga menyayangkan lemahnya sistem pengawasan di berbagai lapas dan rutan yang ada di Indonesia. Bahkan dirinya mengaku tahu, bahwa sampai saat ini masih banyak narapidana yang menggunakan fasilitas terlarang di penjara, seperti telepon dan berpesta.
"Hukum mati ditinggal, sedih sebentar. Di penjara masih bisa pesta, masukin cewek dan sebagainya. Dapat remisi, pindah ke penjara-penjara lain dipotong lagi," pungkasnya.
Baca juga:
Ahok: Saya butuh orang yang taat aturan dan tegas, bukan cuma baik
Lantik Kepala BNN DKI, Ahok minta diskotek edarkan narkoba ditutup
3 PNS DKI kembali jadi tersangka, Ahok bilang 'bagus, supaya kapok'
Beda dengan daging, Ahok ngaku nyerah hadapi kenaikan harga sayur
KUA-PPAS 2016 molor, Ahok tuding Kemendagri telat memfasilitasi
Jika kalah di Pilgub, Ahok mau bercocok tanam sambil berburu
Geram disebut boros, Ahok tantang Dirjen Kemendagri buka-bukaan
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).