Alasan Keamanan, Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta
Pertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
Alasan Keamanan, Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta
Panitia pertemuan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-ASEAN memutuskan untuk merelokasi acara tersebut setelah menerima beberapa ancaman keamanan dari berbagai pihak. Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
"Penyelenggara telah memonitor situasi dengan sangat teliti termasuk gelombang anti LGBT di media sosial. Keputusan yang dibuat memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia."
Panitia Pertemuan LGBT se-ASEAN dalam rilis resmi, Rabu (12/7).
merdeka.com
Mereka juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan dialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.
"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut. Untuk membahas masalah yang penting bagi mereka."
Panitia Pertemuan LGBT se-ASEAN.
Selain itu, acara ini direncanakan membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+.
“Kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik, merupakan masalah yang kami hadapi dan harus ditangani oleh pemerintah,” rincinya.
Sebelumnya, beredar di media sosial adanya pertemuan para aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN di Jakarta. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin terhadap agenda pertemuan para aktivis LGBT tersebut. "MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Meski belum jelas kapan pertemuannya, Anwar mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbolehkan acara tersebut. Sebab hal itu sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.
Sebagaimana, pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka LGBT diklaimnya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. "Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas. Sementara terkait agenda tersebut, Polisi mengaku belum mendapatkan informasi soal pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta. Bahkan, disebut belum ada surat pemberitahuan yang masuk ke polisi. "Oh saya belum monitor. Ini saya sama dirintel dia juga belum tahu. (Acaranya belum tahu?) Belom-belom," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.