Alasan Sutiyoso Pilih Didampingi 4 Wagub saat Pimpin DKI
Dia mengatakan, sebelum hingga era kepemimpinannya, Wagub DKI memang diisi lebih dari satu kursi. Alasannya menurut dia, saat itu beban masalah dihadapi Gubernur DKI sangat berat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso angkat bicara terkait wacana lebih dari satu wakil gubernur untuk mendampingi kinerja Gubernur Anies Rasyid Baswedan. Sutiyoso menilai usulan penambahan kursi wagub DKI harus dilihat berdasarkan permasalahan dihadapi Jakarta sebagai Ibu Kota negara.
Dia mengatakan, sebelum hingga era kepemimpinannya, Wagub DKI memang diisi lebih dari satu kursi. Alasannya menurut dia, saat itu beban masalah dihadapi Gubernur DKI sangat berat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Kapan Bursa Karbon Indonesia resmi diluncurkan? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Sebelum didampingi Foke sapaan Fauzi Bowo, Sutiyoso atau Bang Yos pernah dibantu empat orang dalam memimpin Jakarta di bidangnya masing-masing.
Pertama ada Wagub Abdul Kahfi yang membidangi Pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi sebagai Wagub Bidang Pembangunan, Djailani sebagai Wagub membidangi Kesejahteraan Masyarakat, dan terakhir Fauzi Alvi sebagai Wagub yang membidangi Ekonomi Keuangan. Keempatnya membantu Bang Yos memimpin Ibu Kota periode pertama sejak 6 Oktober 1997 sampai 7 Oktober 2007.
"Zaman saya dan Gubernur sebelumnya Wagub ada 4 menandakan bobot masalah dihadapi Gubernur DKI amat berat. Masuk era reformasi semua provinsi disamakan 1 Wagub. Memang jadi makin berat saat satu tahun terakhir ini Anies tidak punya Wagub," kata Sutiyoso saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (11/9).
Sebagai gubernur dua periode, Bang Yos sapaan Sutiyoso paham betul seluk beluk permasalahan dihadapi pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh sebab itu, dia pun meminta agar DPRD segera memutuskan polemik pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang hingga kini masih belum mencapai kesepakatan.
"Ya pasti pincang kakinya kurang satu. Dewan harus paham hal seperti itu tidak bisa ber lama-lama," kata Bang Yos.
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengakui, ada usulan tersebut dalam rapat pembahasan tata tertib. Namun usulan itu tak dimasukkan dalam pembahasan tata tertib atau tatib.
Pantas mengatakan usulan itu muncul karena Jakarta pernah memiliki empat Wagub di era Sutiyoso yang didukung otonomi khusus DKI sebagai ibu kota negara. Selain itu munculnya usulan tersebut karena melihat gubernur yang sering menyampaikan keluhan dan membutuhkan wagub lebih dari satu.
"Tapi sekali lagi ini hanya sekadar usulan. Jadi prinsipnya kita tidak ingin melanggar aturan. Tetapi kalau ada peluang untuk memperbaiki aturan ya kenapa tidak," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Usulan ini, kata Pantas, nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Usulan akan disampaikan bersamaan dengan konsultasi tatib. Jika usulan ini diterima, mekanisme pemilihan wagub nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Tapi perlu dipertimbangkan juga kekurangan dan kelebihan dari pemilihan langsung selama ini, perlu dipertimbangkan juga mana yang lebih besar manfaatnya, perlu dihitung juga. Karena kalau gubernur dan wakil gubernur sebenarnya ada dalam satu kotak. Dulu kan sempat muncul usulan yang dipilih hanya gubernur, wakilnya diserahkan kepada apa (gubernur) gitu. Jadi intinya terserahlah kepada pembuat UU, mana yang lebih besar manfaatnya daripada mudaratnya," jelasnya.
Politikus PDIP ini menyampaikan, UU Daerah Khusus Ibu Kota yang menjadi acuan dalam usulan ini bersifat lex specialis dari UU Nomor 29 Tahun 2007, lex generalis dari UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagian yang tidak diatur secara otentik di dalam UU Nomor 27, dalam UU 29 dinyatakan berlaku ketentuan umum sesuai yang tertera dalam UU Nomor 23.
"Jadi melalui masukan-masukan tadi kita ada keinginan untuk lebih menambah kekhususan DKI itu. Tidak hanya kekhususan yang otonominya diletakkan di tingkat provinsi, tetapi juga di yang lain-lain. Salah satunya seperti OPD (organisasi perangkat daerah). OPD dikaitkan sama dengan daerah lain sementara kebutuhan DKI untuk OPD kita harapkan yang lebih efektif, efisien," ungkapnya.
Dia mencontohkan keberadaan Asisten Gubernur DKI Jakarta. Di dalam UU dinyatakan Asisten Gubernur hanya ada 4. Sementara komisi di DPRD DKI ada lima. Pantas ingin menyesuaikan jumlah Asisten dan Komisi menjadi lima.
Penyesuaian itu harapannya akan membentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra dalam pemerintahan. Namun demikian, Pantas menambahkan, usulan ini belum resmi.
"Ini masih suara-suara yang berkembang di anggota yang memang sifatnya belum usulan resmi dari DPRD. Jadi ada gagasan-gagasan, wacana, pikiran," tutupnya.
Baca juga:
Deretan Gubernur DKI yang Pernah Didampingi Lebih dari Satu Wagub
Tak Perlu 3, Sekda DKI Sebut Semua Program Berjalan Hanya dengan Satu Wagub
Fraksi Gerindra Sebut Wagub DKI Lebih Dari Satu Bukan Wewenang DPRD Tapi DPR
DPRD Wacanakan Wagub DKI Lebih Dari Satu Orang
Fraksi Gerindra Sebut Penambahan Wagub Harus Revisi UU Tentang DKI Jakarta
Kemendagri Tolak Wacana DKI Jakarta Punya Dua Wakil Gubernur
Wacana Wagub DKI Lebih dari Satu, PSI Dalami Dasar Hukumnya