Anak buah Ahok ancam tutup Hotel Alexis terkait prostitusi
Izin yang diberikan Pemprov DKI kepada pihak Alexis adalah untuk tempat hiburan bukan prostitusi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku telah meminta kepada Dinas Pariwisata DKI dan Satpol PP untuk mengecek kebenaran isu adanya praktik prostitusi di Hotel Alexis, Jakarta Utara. Jika terbukti terdapat praktik haram, Saefullah meminta hotel itu untuk segera ditutup.
"Kita minta Dinas Pariwisata dan Satpol PP untuk cek kalau memang di situ ada (prostitusi), ya harus ditutup. Karena izin prostitusi itu tidak ada," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/2).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok itu, menegaskan bahwa izin yang diberikan Pemprov DKI kepada pihak Alexis adalah untuk tempat hiburan. Sehingga bila izin itu disalahgunakan untuk praktik prostitusi maka Pemprov DKI berhak memberikan sanksi tegas.
"Itu mesti dicek itu. Saya rasa izin prostitusi enggak ada. Yang ada adalah izin tempat hiburan, misalnya untuk klub malamnya, barnya, atau apa. Tapi prostitusi tidak ada izinnya," tegasnya.
Namun, tampaknya tindakan untuk menutup hotel itu tidak mudah. Sebab, pihaknya harus memiliki bukti yang cukup. Kendati demikian, bila ditemukan bisnis haram itu di Hotel Alexis maka ini akan menjadi koreksi bagi lembaga-lembaga terkait seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP.
"Ini kan pasti ada yang mencari keadilan ini. Masa Kalijodo saja? Yang ini kenapa yang di hotel-hotel kenapa enggak? Saya pikir ini koreksi juga," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut Hotel Alexis tidak ditemukan prostitusi. Hal itu, setelah instansinya melakukan pemantauan dan mengecek izin usaha.
"Selama pemantauan kami, tidak ada bukti-bukti seperti itu (jadi tempat prostitusi). Maka kami tidak berani menindak. Kita kan harus berdasarkan bukti. Dari pengecekan teman-teman di Dinas Pariwisata, mereka masih melakukan usaha hiburan sesuai izinnya," ujarnya.