Anies ancam pecat bawahannya jika ada pembangunan di pulau reklamasi
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, akan mencopot anak buahnya bila terbukti lalai mengawasi aktivitas di pulau tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh jajarannya untuk memastikan pembangunan di pulau reklamasi untuk dihentikan. Bahkan, dia mengancam akan memecat jajarannya jika terbukti masih ada kegiatan pembangunan di pulau buatan tersebut.
Anies mengatakan, akan melakukan pengecekan terhadap aktivitas di pulau reklamasi yang telah disegel pada 7 Juni 2018 lalu. Alasannya karena beredar video yang menunjukkan aktivitas pembangunan di Pulau C.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Siapa yang Anies Baswedan ajak untuk menyampaikan pesan perubahan? Anies mengajak kader dan pengurus PKS untuk menyampaikan kepada tetangganya tentang perubahan.
"Oke nanti saya periksa dan akan hentikan. Jangan pernah ragu dalam menghentikan. Kita hentikan total. Kalau pelanggaran akan kita tegaskan," katanya di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, akan mencopot anak buahnya bila terbukti lalai mengawasi aktivitas di pulau tersebut.
"Ada petugas kita yang jaga di sana kalau ada petugas yang lalai akan kita copot langsung. Makasih sudah dilaporkan," tegasnya.
Diketahui, Pemprov DKI telah tiga kali memberi peringatan pengembang PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang Pulau C dan D. Pertama, melalui surat peringatan Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara pada 8 Juli 2015. Kedua, melalui Surat Peringatan yang melarang segala bentuk kegiatan pemasaran properti di pulau reklamasi tersebut pada 18 April 2016. Ketiga kalinya pada 7 Juni 2018, Pemprov DKI menyegel dan menutup lokasi pulau tersebut.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies diminta konsisten hentikan reklamasi
Gubernur Anies soal reklamasi: Dihentikan ya dihentikan, titik!
Hari ini, Zulkifli Hasan bertemu Anies Baswedan bahas reklamasi dan Pilpres
Eks anggota sinkronisasi Anies, Marco Kusumawijaya jadi ketua TGUPP bidang pesisir
Lulung desak Anies lanjutkan pembahasan Raperda reklamasi
Anies: Yang sebut reklamasi dilanjutkan itu berimajinasi, komitmen kita hentikan!