Anies imbau pengusaha lapor ke polisi jika ormas minta THR
Beredar surat di media sosial terkait permohonan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sebuah ormas. Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pelaku usaha atau perusahaan menjelang hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta kepada pemilik perusahaan yang berada di Jakarta agar tak segan melapor ke aparat kepolisian. Hal ini terkait apabila ada ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum. Laporkan!," kata Anies di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang ingin diberantas oleh Anies Baswedan? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
Hal itu menurutnya berlaku kepada semua pihak dan bukan hanya Organisasi Masyarakat (Ormas) saja. Pelaporan itu menurutnya sangat penting apabila ada pihak lain yang meminta THR kepada perusahaan tertentu.
"Jadi menurut saya dibuat simple. Jadi kita tidak terlalu khawatir. Apakah pribadi, apakah siapapun, bila melakukan tindakan yang menurut kita melanggar hukum, laporkan saja pada penegak hukum, karena itu melanggar hukum," ujarnya.
Diketahui, beredar surat di media sosial terkait permohonan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh sebuah ormas. Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pelaku usaha atau perusahaan menjelang hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Surat permohonan yang beredar itu dikeluarkan oleh ormas yang sama. Satu surat ditujukan ke pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu surat lagi ditujukan kepada pelaku usaha di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca juga:
Ketua DPR minta polisi tindak ormas peminta THR
Penjelasan Sri Mulyani soal THR untuk guru dan PNS daerah
Menkeu Sri Mulyani bantah pemberian gaji ke-13 sarat politik
Ini syarat memperoleh THR bagi pegawai non-PNS
Pegawai honorer dapat THR, ini penjelasan lengkap Menkeu Sri Mulyani
Blak-blakan Menteri Asman soal alasan di balik THR PNS tahun ini lebih besar