Bayi yang diculik di Senen dijual Rp 2,5 juta
Dari penjualan tersebut, hasil pun dibagi tiga.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membeku empat pelaku penculikan bayi berusia empat bulan Suci Sobari, Selasa (1/3) dini hari. Keempatnya diketahui menjual bayi tersebut dengan harga Rp 2,5 juta.
Keempatnya yakni Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43) dan Mini (56). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti menjelaskan, bayi tersebut didapati dari Mini. Sedangkan Mini mengaku membeli bayi melalui Desy.
"Peristiwa penculikan bayi saat kami selamatkan telah berpindah tangan ke tangan Mini. Dibeli dengan harga Rp 2,5 juta. Mini ini seorang janda tak punya anak," Kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Krishna menjelaskan, dari penjualan tersebut, hasil pun dibagi tiga dengan pembagian Desy mendapat Rp 2,2 juta, serta Sri dan Kokom masing-masing mendapat Rp 150 ribu.
"Ketiga pelaku tersebut merupakan ibu rumah tangga. Kasus ini terungkap saat tim Subdit V Renakta Polda Metro Jaya secara jeli mendatangi lokasi atau TKP dan mencari sejumlah informasi. Dari olah TKP, kemudian pihak kami menemukan alamat Kokom, salah satu pelaku," ujarnya.
Pihaknya pun langsung menyambangi rumah Kokom dan bertemu dengan suaminya. Suami Kokom tidak mengakui adanya perdagangan anak tersebut. Namun setelah diperiksa dan dia mengakui kalau istrinya melakukan hal itu.
"Dari penangkapan Kokom, selanjutnya kamu menangkap semua pelaku. Para pelaku mengakunya hanya sekali melakukan aksinya ini, tapi kalau dilihat kayanya enggak sekali. Nanti kita kembangkan ada korban lain atau tidak," tutupnya.
Terhadap pelaku kita kenakan pasal 328 KUHP dan Pasal 83 junto pasal 76 F undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan empat wanita pelaku penculikan bayi perempuan berusia empat bulan, Selasa (1/3) pagi. Keempatnya beraksi di Atrium Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/2) malam.
"Kami mengamankan Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43) dan Mini (56). Keempat pelaku ini menculik bayi perempuan bernama Suci Sobari berusia 4 bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Selasa (1/3).
Krishna mengungkapkan, keempat pelaku menculik sang bayi dari tangan ibunya yakni saudari Dian Ekawati (29) dengan modus ingin mencarikan korban kerjaan. "Kronologis penculikan ini berawal dari korban atau pelapor yakni Ibu Eka bertemu dengan pelaku di halaman museum fatahilah pada saat dagang kopi kemudian terlapor atau pelaku menjanjikan korban pekerjaan dan belikan baju buat keduanya," ungkapnya.
Setelah berhasil diming-imingi, kemudian korban diajak oleh pelaku ke Stasiun Senen menggunakan angkot M12 dan kemudian membeli baju dan diajak ke Atrium Senen. Pada saat ke Atrium, bayi di gendong oleh salah satu korban. "Selanjutnya mereka membeli bahan kue di sana, setelah itu mereka keluar Atrium mampir ke pedagang minuman di Proyek Senen, lalu korban dikasih ATM oleh pelaku dan diminta untuk ambil uang di ATM BRI Atrium," jelasnya.
Lanjut Krishna, korban lagi - lagi tanpa rasa curiga langsung mempercayai pelaku. Namun pada saat mengambil uang, korban tak bisa bertransaksi sebab PIN ATM yang diberikan pelaku salah. "PIN yang diberikan salah dan korban kembali ke pelaku, namun pelaku dan bayi korban sudah tak ada. Atas hal itu, korban langsung lapor ke SPKT Polda Metro Jaya.