Bentrok di Tanah Tinggi, polisi bekuk 8 pengeroyok korban tewas
Bentrokan itu dipicu rebutan lahan parkir oleh dua kelompok massa.
Bentrokan antar-kelompok massa yang menewaskan satu orang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Selasa (16/9) dini hari, dipicu karena rebutan lahan parkir. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, polisi akhirnya menetapkan beberapa tersangka biang kerok keributan.
"Untuk kelompok Ambon diamankan 8 orang dan 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/9).
Rikwanto menyatakan dari bentrokan tersebut ada tiga orang korban dari kedua belah kelompok. Satu orang dari kelompok massa akhirnya meregang nyawa.
"Dari keributan antar-kelompok korban hanya tiga orang, dua dari kelompok Betawi yang satu meninggal dan satunya lagi kelompok Ambon masih dirawat. Satu orang (anggota Kelompok Ambon) yang dirawat itu tersangka," terang dia.
Diketahui, bentrokan antar dua kelompok yang menewaskan satu orang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Selasa (16/9) dini hari, dipicu karena rebutan lahan parkir. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, keributan yang terjadi antar kelompok berawal dari salah satu kelompok yang melakukan aksi pemalakan dan pemerasan kepada kelompok lain terkait uang parkir.
"Akibat aksi pemerasan itu akhirnya terjadi keributan di dalam pasar yang berujung dengan salah satu warga Kampung Kober berinisial IP (30) meninggal dunia," katanya.