Berlaku Satu Bulan, Mulai Hari Ini Warga DKI Bebas Biaya Pemutihan Pajak Kendaraan
Penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sesuai Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai Kamis (15/11) ini. Penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sesuai Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2315 Tahun 2018.
Surat keputusan itu mengatur perihal pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) diberikan kepada wajib pajak yang tidak atau belum membayar PKB, BBN-KB, dan PBB-P2 terutang.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Kenapa usia kendaraan di Jakarta mau dibatasi? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
"Wajib pajak dapat memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi PKB dan sanksi administrasi BBN-KB dengan mencetak ulang surat ketetapan pajak (SKP) dan surat ketetapan kewajiban pembayaran (SKKP) yang sudah diterbitkan, namun belum dibayar dalam masa periode penghapusan," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Jakarta, Kamis (15/11). Seperti dilansir Antara.
Faisal mengatakan, pelayanan penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBN-KB akan dilakukan pada Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB di kantor Samsat bersama, gerai Samsat, Samsat kecamatan, Samsat keliling, dan anjungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Pekan Raya Jakarta, serta pembayaran melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Kemudian untuk pelayanan penghapusan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 dilaksanakan pada seluruh tempat pembayaran, baik bank maupun ATM.
"Masa penghapusan sanksi administrasi PKB, BBN-KB, dan PBB-P2 akan dilaksanakan mulai 15 November hingga jatuh tempo pada 15 Desember 2018," kata dia.
Baca juga:
Kemenkeu: Pajak mobil Menkeu sudah dibayarkan, pelat nomor baru dikirim hari ini
Pajak mobil dinas Menkeu dikabarkan telat, Sandiaga bilang 'OMG'
Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan bermotor hingga akhir Agustus 2018
30 Persen Kendaraan Dinas Pemda Karawang menunggak Pajak
Mobil anggota DPR kena razia di Jaktim, ketahuan tak bayar pajak 2 tahun
Ganjil genap dinilai tak pengaruhi pembayaran pajak kendaraan
Dirlantas Polda duga pajak mobil dinas Menkeu mungkin lupa dibayarkan