Besok, berkas kasus Sandy Tumiwa diserahkan ke Kejaksaan
Sandy diduga melakukan penipuan dana investasi fiktif senilai Rp 7 miliar bersama rekannya Atriana alias Cici.
Berkas perkara aktor Sandy Tumiwa yang ditahan atas kasus dugaan keterlibatan dalam investasi bodong sudah rampung dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan. Polda Metro Jaya akan menyerahkan berkas perkara Sandy pada Senin (30/11).
"Kasusnya sudah P-21 (lengkap) tinggal penyerahan tahap kedua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (29/11).
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
Penyidik kepolisian masih fokus pada peran Sandy dalam kasus ini. Sehingga belum diselidiki lebih jauh aliran dana ke pihak lain, termasuk mantan istrinya yang juga artis Tessa Kaunang.
Krishna memaparkan, Sandy diduga melakukan penipuan dana investasi fiktif senilai Rp 7 miliar bersama rekannya Atriana alias Cici. Sandy bersama Cici mengumpulkan dana investasi dari 25 orang hingga melalui PT CSM Bintang Indonesia pada Februari 2012.
Selanjutnya, Sandy dan Cici menggunakan uang investasi itu untuk jual beli saham (trading forex) yang berujung kerugian. Padahal keduanya menjanjikan keuntungan cukup menggiurkan, setiap bulan sebesar 40 persen.
Para investor sempat mengejar Sandy untuk menagih janji keuntungan selama tiga tahun. Namun mantan suami Tessa Kaunang itu sulit ditemui. Akhirnya, aparat Polda Metro Jaya meringkus Sandy di rumah kos "Lega Resident" kawasan Palmerah Jakarta Barat pada Kamis (26/11) pagi, serta tidak lama kemudian Cici dibekuk polisi.