Bila tak mau kerja, anak jalanan sewaan harus siap kena pukulan
Dari 25 PMKS yang diamankan, 17 diantaranya merupakan anak-anak usia 5-6 tahun.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan 25 PMKS di sekitaran Blok M, Jakarta Selatan. Para anak jalanan ini dipaksa bekerja bila tidak mau dihajar bogem mentah.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya eksploitasi terhadap anak-anak di jalanan. "Anak-anak ini kalau enggak mau ngelakuin apa yang disuruh akan dipukul atau istilahnya digaplok," ujar Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Mapolsek Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Dari 25 PMKS yang diamankan, 17 diantaranya merupakan anak-anak usia 5-6 tahun. Sementara 8 orang lannya merupakan orang dewasa yang juga menjadi korban eksploitasi dan perdagagan orang. Para korban ini dipaksa untuk mengamen, mengemis dan menjadi joki 3 in 1.
"Dalam satu hari pendapatan mereka kira-kira 200 ribu peranak. Mereka bekerja dari pagi sampai malam. Penghasilannya itu dikasih ke orang yang bawa," tambah dia.
Polisi menduga praktik ini sudah berlangaung sejak lama. Lantaran saat diamankan, anak-anak ini sudah berusia 5-6 tahun. Lantaran saat diamankan ada juga anak-anak yang masih bayi yang digendong orang dewasa.
"Sudah lama, anaknya ini sudah 5-6 tahun. Mengenai cara mendapatkan anak-anak masih kita dalami," lanjut dia.
Lebih lanjut Kombes Wahyu mengatakan para PMKS ini akan direhabilitasi oleh dinas sosial dan pihak terkait. Tujuannya untuk menghilangkan trauma tindak kekerasan yang dialami selama dieksplotasi oleh para tersangka.