Buntut Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Sawah Besar Terancam Disanksi Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan agar Manajemen Hotel Orchardz di kawasan Sawah Besar dijatuhkan teguran tertulis atau surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan mengatakan surat peringatan itu akan diberikan sebagai bentuk teguran atas kelalaiannya pengelola hotel.
- Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Orchardz Sawah Besar
- Hotel Orchardz Mengaku Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender Masih Tinggalkan Utang
- Jadi Lokasi Kontes Kecantikan Transgender, Hotel Orchardz Klaim Kecolongan Karena Disewa untuk Gala Dinner
- Manajemen Hotel dan Penyelenggara Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus Bakal Diperiksa Polisi
“Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran,” kata Budi saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Surat peringatan (SP) pertama itu akan diusulkan kepada Dinas Parekraf Pemprov Jakarta. Dia mengatakan, teguran itu tidak ada mengatur soal penutupan lokasi usaha.
“Sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi). Jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas,” ujarnya.
Hotel Tidak Ditutup
Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menanggapi wacana penutupan lokasi usaha dalam aturan di atas bisa dilakukan jika menyangkut prostitusi, judi, dan narkoba
“Karena ini kan Pergub 18 Tahun 2018 itu cuma ada aturan yang menyatakan dia bersalah dalam arti melanggar norma agama aja. Dalam Pergub itu tertulis sanksinya berupa teguran tertulis aja, jadi bukan penutupan,” ujarnya.
“Jadi kalau misalnya ada kasus prostitusi, judi dan narkoba, itu bisa kita tutup langsung. Tapi kalau misalnya ini kan cuma itu aja. Jadi hanya teguran tertulis saja,” sambung Tumbur.
Oleh karena itu, Tumbur memastikan untuk Hotel Orchardz tidak akan ditutup karena tidak mencangkup tiga pelanggaran sesuai aturan Pergub 18 Tahun 2018.
“Kecuali kalau misalnya ada 3 kasus, prostitusi, judi, dan narkoba. Itu bisa kita tutup langsung tapi kalau misalkan ini kan cuman itu aja. Jadi cuma teguran tertulis aja,” jelasnya.
Viral Kontes Kecantikan Transgender
Kejadian itu sebagaimana unggahan akun Instagram @terang_media yang menyebut kontes kecantikan transgender itu digelar pada 4 Agustus 2024.
"Dalam video itu terlihat juga pihak penyelenggara kemudian mahkota kepada sang pemenang disusul riuh penonton dan rasa haru oleh sang pemenang," tulis keterangan dalam akun tersebut.
Adapun dalam video itu tampak seorang peserta transgender yang mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.