Buruh inisial D jadi tersangka insiden besi terlepas di proyek Rusun Pasar Rumput
D dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian kerja yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka ini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Sebanyak 13 orang saksi sudah diperiksa terkait insiden itu. Sejauh ini belum ada tanda-tanda tersangka baru selain D.
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan D, pekerja proyek Rusunawa Pasar Rumput, sebagai tersangka insiden besi terlepas yang menyebabkan Terminah (54) meninggal dunia. Namun D belum juga ditahan.
"Belum (ditahan), kalau enggak salah sekarang lagi proses melengkapi berkas dulu, baru naik ke tahap gelar (perkara), terakhir kemudian kita masukkan ke penyidikan, tinggal melengkapi administrasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).
-
Kapan kerja lembur bisa memicu terjadinya kecelakaan kerja? Tingkat kecelakaan dapat meningkat saat bekerja lembur. Kelelahan dapat mengurangi konsentrasi, waktu reaksi, dan keterampilan motorik, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di tempat kerja.
-
Kapan doa pembuka rapat kerja dibaca? Doa pembukaan rapat kerja merupakan salah satu elemen penting yang sering kali dihadirkan dalam berbagai pertemuan formal, baik itu di lingkungan bisnis, pemerintahan, maupun organisasi sosial.
-
Dimana kecelakaan kerja itu terjadi? Ledakan tungku di fasilitas pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12).
-
Siapa yang menggunakan ruang kerja di lantai dua rumah Marshel Widianto? Di lantai dua, terdapat ruang kerja bagi para editor.
-
Di mana perampokan rumah pegawai koperasi di Malang terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
Sebanyak 13 orang saksi sudah diperiksa terkait insiden itu. Sejauh ini belum ada tanda-tanda tersangka baru selain D.
"Belum sampai sejauh itu, untuk sampai saat ini, yang kita duga (hanya) D ini, yang mengerjakan kurang hati-hati," ujarnya.
Atas perbuatannya, D dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian kerja yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka ini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput RT 05/RW 04, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/3) pagi. Sebuah besi Hollow jatuh dari lantai 10 proyek rusun yang tengah dikerjakan PT Waskita itu. Akibatnya, satu orang warga, bernama Tarminah, meninggal dunia. Besi sepanjang kurang lebih 3 meter langsung menghujam bagian kepala.
Baca juga:
Polisi akan tetapkan 1 tersangka terkait kecelakaan Rusun Pasar Rumput
Ingin lanjutkan proyek Rusun Pasar Rumput, Waskita Karya laksanakan rekomendasi PUPR
Insiden besi proyek rusunawa terlepas, polisi pastikan belum ada yang ditahan
Pegawai warung makan di Karanganyar tewas terperosok septic tank
Menteri Rini akui posisi Direktur Operasi jadi kelemahan Waskita Karya
Polisi beri sinyal bakal ada tersangka insiden proyek Pasar Rumput
Hari ini, PUPR panggil Waskita Karya bahas kecelakaan kerja di Pasar Rumput