Buruh sebut polisi keberatan Bundaran HI dilalui saat May Day
Juru Bicara gerakan buruh untuk rakyat (Gebrak), Damar Panca mengungkapkan adanya penolakan surat pemberitahuan dari kepolisian untuk long march pada hari Buruh atau May Day pada 1 Mei nanti.
Juru Bicara gerakan buruh untuk rakyat (Gebrak), Damar Panca mengungkapkan adanya penolakan surat pemberitahuan dari kepolisian untuk long march pada hari Buruh atau May Day pada 1 Mei nanti.
Menurutnya, buruh tidak diperkenankan melakukan aksi dikarenakan polisi melihat Bundaran Hotel Indonesia di dalam rute mereka. Polisi menilai titik itu harusnya tidak dilalui. Ini menyebabkan, surat tanda terima pemberitahuan (STTP) belum juga mereka dapatkan.
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
-
Kapan Hari Jamu Nasional diperingati? Hari Jamu Nasional, yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, merupakan momen penting untuk merayakan dan mengapresiasi kekayaan warisan budaya Indonesia dalam bentuk jamu.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo yang membawa dampak dan perubahan besar bagi tatanan masyarakat.
-
Kapan Hari Kebangkitan Nasional diperingati? 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
-
Dimana Langgar Merdeka berada? Lokasinya terletak di Jln. Dr. Radjiman No. 565 Laweyan, Solo.
-
Apa saja kegiatan yang dilakukan saat Hari Nelayan Nasional? Dalam peringatan Hari Nelayan Nasional, berbagai kegiatan dilakukan, seperti seminar, diskusi panel, kampanye penyuluhan tentang keberlanjutan perikanan, dan pemberian penghargaan kepada nelayan yang berprestasi.
"Jadi kami setiap mau aksi selalu mengacu ke UU 9/98. Kami menyampaikan pemberitahuan. Katanya ada perintah dari atasan tidak boleh melakukan aksi unjuk rasa melalui Bundaran HI. Polisi tidak berani mengeluarkan STTP. STTP itu sampai sekarang belum dikeluarkan," ungkap Damar di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).
Dia pun merasa heran atas larangan itu. Damar yang menanyakan apa landasan hukum atas larangan itu ke pihak berwenang pun urung mendapatkan jawaban. Justru, lanjut dia, Polda meminta mereka untuk meminta izin ke Mabes Polri, yang berujung disodorkannya surat pernyataan yang harus mereka tandatangani.
"Mereka (Polda) mengatakan, jika Mabes Polri mengizinkan maka Polda bisa mengeluarkan STTP. Tapi kalau dari Polri tidak bisa, ya kami (polda) tidak bisa mengeluarkan STTP tapi justru di Mabes Polri kami disodorkan surat pernyataan dan bagi kami itu sebetulnya tidak perlu," ujar Damar.
"Di dalam surat pernyataan itu ada klausul, apabila terjadi perusakan fasilitas umum atau terjadi kerusuhan, maka korlap siap dituntut pihak kepolisian," sambungnya.
Damar merasa, apa yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap mereka merupakan salah satu bentuk intimidasi dalam proses demokrasi. Mereka pun akan tetap berkoordinasi dengan Polri.
Namun Damar menyatakan apapun yang terjadi, mereka akan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tetap menggelar aksi tersebut sesuai rencana.
"Sesuai aturan, pemberitahuan itu kan sifatnya hanya pemberitahuan, tidak perlu minta izin, mau diizinkan atau tidak kita sudah memberikan surat pemberitahuan itu, jadi tidak ada larang-melarang," pungkasnya.
Rencananya akan ada sekitar 30 ribuan masa yang berasal dari 35 organisasi di bawah nama Gebrak untuk long march pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2018.
Rencananya, titik kumpul pukul 9.00 WIB, di Bundaran Hotel Indonesia, kemudian akan berjalan ke kantor International Labour Organization (ILO), Patung Kuda, Mahkamah Konstitusi, RRI, hingga berakhir di depan Istana Merdeka.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
May Day, 30 ribu buruh akan aksi di depan Istana
Istora Senayan dan Monas diprediksi jadi pusat aksi May Day
40 Ribu massa diperkirakan kepung Jakarta saat peringatan hari buruh
Pasukan Brimob gelar apel pengamanan jelang Hari Buruh hingga Asian Games
Temui Menko Polhukam, Wakapolri bahas persiapan Ramadan dan pengamanan May Day
Polisi imbau buruh di Karawang tak ke Jakarta saat May Day