Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga
Pelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang Rp30 ribu.
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga
Pria paruh baya ngaku kesepian ditinggal istri. Tetangga yang merupakan remaja perempuan berinisial N (11) jadi korban pelampisan hasrat.
Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda menerangkan, pelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
"Orangtua dari pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa korban ini pernah ditarik masuk ke dalam kosan oleh pelaku. Korban pun cerita setelah ditanya oleh orangtuanya," kata Adhi, Selasa (11/7).
Adhi menerangkan, penyidik menindaklanjuti laporan dengan menjemput pelaku di rumah kostnya. Kepada polisi, DS mengaku sudah dua kali mencabuli korban.
"Korban ini merupakan tetangga dari kos yang dijaga oleh si pelaku motifnya ya memang karena yang bersangkutan ini jauh dari istri, motifnya kesepian," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik menyita celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban. Ada pula visum et repertum. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap dia. Reporter: Ady Anugrahadi Sumber: Liputan6.com