Dapat gratifikasi Rp 10 M, dua SKPD DKI lapor ke KPK
Berdasarkan data KPK, pemberian gratifikasi dengan nominal Rp 10 miliar ini adalah yang terbesar dalam sejarah KPK.
Tiga dinas di Pemprov DKI Jakarta mengembalikan uang gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dinas tersebut adalah Dinas Perumahan DKI Jakarta serta Dinas PU dan Tata Air DKI.
Total uang gratifikasi yang diserahkan ke KPK Rp 10 miliar. Uang itu diberikan agen properti kepada kedua kepala dinas tersebut dengan rincian Rp 9,6 miliar diberikan ke Dinas Perumahan dan sekitar Rp 300 juta kepada Dinas PU dan Tata Air.
"Kemarin, saya sangat bangga dengan Dinas perumahan dan Tata Air mereka mengembalikan uang gratifikasi sebanyak hampir Rp 10 miliar ke KPK. Saya enggak bisa maksa, tapi saya bilang itu gratifikasi jadi harus dikembalikan," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).
"Selain perumahan sama PU dan Tata Air. PU dan Tata Air kan baru masuk, dikit. Dia kira-kira hanya Rp 300 an juta," sambungnya.
Mendapat uang dalam jumlah besar, pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan Kadis Perumahan, Ika Lestari Adji dan Kadis PU dan Tata Air, Teguh Hendrawan, melapor ke dirinya pada Jumat (8/1) lalu. Dia langsung meminta kedua pejabat tersebut mengembalikan uang itu ke KPK maksimal hari ini.
"Tentu si ibu Ika ketakutan, dia lapor ke saya, katanya kepala bidangnya terima duit lapor ke dia. Dia lapor ke saya, waduh pak duitnya dikasih nih pak, saya bilang berapa banyak? saya pikir Rp 1 juta, Rp 10 juta, miliaran pak, wah saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK ini. Apalagi banyak," klaim dia.
Mantan politisi Gerindra ini menduga tidak hanya dua dinas tersebut yang menerima uang gratifikasi. Dia mensinyalir Dinas Bina Marga juga berpotensi menerima uang haram itu, dan biasanya berkaitan dengan pembelian lahan.
"Saya enggak tau yang mau lapor 2 sekarang. Mungkin Bina Marga ada sedikit, tapi enggak tahu dia mau balikin apa enggak. Enggak apa-apa lah kita enggak bisa maksa. Tapi saya menduga pembelian lahan dengan pola seperti ini berarti banyak yang kasih uang," terang Ahok.
Dia menambahkan merasa terkejut dengan nominal dana gratifikasi yang diterima bawahannya itu. Berdasarkan data KPK, kasus pemberian gratifikasi dengan nominal sekitar Rp 10 miliar ini adalah yang terbesar dalam sejarah mereka berdiri.
"Jadi ini sepanjang sejarah KPK paling besar. Karena dulu inget enggak yang pak Sudirman Said, yang cincin, berlian, dapat setengah miliar, kalau ini sampe 10 miliar ini," pungkasnya.
Baca juga:
Begini reaksi Ahok dengar Camat Tanah Abang dipukuli Paspampres
Ditekan, Ahok paksa PT Jakpro selesaikan proyek Velodrome Rawamangun
Ahok soak penertiban Bukit Duri: Rusuh enggak rusuh tetap gusur!
LBH Jakarta protes Ahok terus tertibkan bangunan bantaran Ciliwung
Ahok: Saya kalau mau cuti seminggu nongkrong di Ancol juga boleh
Taufik bela Ahok karena ulah Kemendagri coret dana PMP
Ahok ogah ikut campur soal ibu Diana 'dikurung' Jiwasraya di rumah
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima Bobby Nasution? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).