Dikasih obat penenang, bayi Bonbon bisa alami kerusakan ginjal
Dia menjelaskan, obat tersebut biaya dikonsumsi oleh orang dewasa.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan anak di kawasan Blok M. Sebanyak 17 PMKS berhasil diamankan ke Polres Jakarta Selatan. Satu diantaranya merupakan bayi berusia 6 bulan.
Adalah Bonbon bayi malang yang saat diamankan tengah dalam pelukan seorang wanita dengan inisial SM yang kini menjadi tersangka. SM ditetapkan setelah terbukti menggunakan memberikan obat penenang kepada Bonbon. Jenis obat yang digunakan yaitu riklona clonazeplam.
Dalam sehari Bonbon harus menelan dua kali obat penenang itu. Setiap pagi dan sore SM memberikan 1/4 tablet riklona clonazeplam.
"Secara fisik itu bisa menyerang ginjal karena dia bisa merusak. Yang paling cepat itu mengenai lambung karena itu obat keras," kata humas asosiasi psikologi forensik dan klinis, kasandra purtanto di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
Kata dia, efek jangka panjang dari penggunaan obat keras terhadap bayi bisa menyebabkan penurunan pada kemampuan berpikir anak. Nantinya anak jadi sulit untuk berpikir.
"Seharusnya anak itu bisa berekspresi, bisa belajar dengan baik. Tapi karena ini otaknya jadi lemot jadi enggak bisa mikir cepat," tambah dia.
Dia menjelaskan, obat tersebut biaya dikonsumsi oleh orang dewasa. Untuk mendapatkan jenis obat penenang tersebut juga memerlukan resep psikiater. Karena itu obat jenis ini tidak mudah ditemukan di apotek-apotek kebanyakan.
"Pakai resep, harus pakai resep. Dan itu hanya boleh dikeluarkan oleh psikiater saja. Dokter umum juga enggak boleh pakai obat itu," jelas dia.
Menurut dia, penggunaan obat ini tidak dijual bebas. Sehingga jika ada yang menjual bebas ia menduga ada sindikat penjualan obat secara bebas.