Dinas LH: Kandungan Paracetamol Ada di Teluk Jakarta, Tapi Tidak Sebesar Temuan BRIN
Temuan Dinas Lingkungan Hidup, kandungan parasetamol sebesar 200 nanogram per liter. Meski demikian, Dinas LH akan terus melakukan investigasi untuk menelusuri sumber pencemaran parasetamol ke perairan Teluk Jakarta.
Hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memang menemukan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta. Tetapi, temuan zat tersebut tidak sebesar yang dipublikasi Badan Riset Nasional Indonesia (BRIN).
Temuan Dinas Lingkungan Hidup, kandungan parasetamol sebesar 200 nanogram per liter.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
-
Bagaimana Suswono ingin mengatasi lahan terlantar di Jakarta untuk mendukung ketahanan pangan? Jadi nanti kita akan mencoba menghubungi pemiliknya kira-kira mau dipakai kapan. Nah kalau kira-kira masih lama kan bisa dimanfaatkan untuk tanaman-tanaman musiman, kan paling dua tiga bulan panen, itu bisa dimanfaatkan," ujarnya.
"Memang nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau dirilis oleh BRIN, tapi kandungannya ada, sekitar 200 nanogram apa ya, sekitar segitu. Kalau yang BRIN sekitar 600," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Balai Kota, Senin (25/10).
Kendati lebih kecil, Asep mengatakan, setidaknya pasti akan ada konsekuensi kandungan parasetamol di perairan Jakarta. Pihaknya akan terus melakukan investigasi untuk menelusuri sumber pencemaran parasetamol ke perairan Teluk Jakarta.
"Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kita akan melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan berdasarkan penelitian terbaru sudah tidak ditemukan kandungan parasetamol di Teluk Jakarta. Riza menyatakan hal tersebut telah dipastikan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP).
"Hasil parasetamol (Teluk Jakarta) tadi tanya ke Ibu Eli (Kepala Dinas KPKP) yang sudah melakukan penelitian ikan-ikan yang ada di situ, alhamdulillah hasilnya negatif," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/10).
Sebelumnya, Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan penelitian terhadap kadar parasetamol di Teluk Jakarta dilakukan di empat lokasi. Yakni Muara Angke, Ancol, Tanjung Priok, dan Cilincing, Jakarta Utara.
"Dari empat lokasi itu hanya dua (yang mengandung paracetamol tinggi) yaitu di Muara Angke dan Pantai Ancol," kata Zainal dalam konferensi pers, Senin (4/10).
Sedangkan, untuk perairan Tanjung Priok dan Cilincing mengandung parasetamol yang sangat rendah. Zainal mengaku pihaknya belum mengetahui tingkatan dari dampak pencemaran tersebut.
Sebab, lanjut dia, masih diperlukannya penelitian lebih lanjut terkait dampak yang ditimbulkan.
"Apakah pencemaran ini sudah ke tahap mengkhawatirkan? Mungkin belum ya, karena ini baru awal. Riset kita kan baru sekali sampling di laut. Jadi tidak mudah menarik kesimpulan," paparnya.
Peneliti BRIN, Wulan Koagouw menyatakan untuk penyebab pencemaran tersebut juga masih berupa dugaan sementara berdasarkan telaah pustaka.
Dia mengharapkan nantinya dapat dilakukan penelitian lebih lanjut terkait temuan awal.
"Kami belum punya data untuk menunjukkan sumber pencemaran tersebut. Yang kami sebutkan, dugaan-dugaan sumber pencemaran tersebut berdasarkan telaah pustaka yang ada," jelas dia.
Baca juga:
Wagub DKI Sebut Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta Sudah Negatif
Zat Berbahaya di Teluk Jakarta
DLH DKI Ajak Masyarakat Kelola Obat Kedaluwarsa
KLHK Sebut Belum Ada Baku Mutu Air terkait Polutan Parasetamol
Pemprov DKI: Paracetamol Tidak Masuk dalam 38 Parameter Pencemaran Lingkungan
Parasetamol Cemari Teluk Jakarta, DPR Kritik Pengelolaan Limbah Farmasi Buruk
Pemprov DKI Ancam Sanksi Pihak Sengaja Mencemari Teluk Jakarta