Dinas Pendidikan DKI temukan tempat les bahasa tak berizin
Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah satu Jakara Timur melakukan sidak ke beberapa lembaga pendidikan. Hasilnya, petugas menemukan satu tempat les bahasa di kawasan Cipinang Indah diketahui tak berizin alias bodong.
Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah satu Jakara Timur melakukan sidak ke beberapa lembaga pendidikan. Hasilnya, petugas menemukan satu tempat les bahasa di kawasan Cipinang Indah diketahui tak berizin alias bodong.
Ketua tim Monitoring Sudin Pendidikan wilayah I Jakarta Timur, Uceng J mengatakan, kedatangan tim sekaligus melakukan penataan terhadap lembaga pendidikan. Ini perlu dilakukan guna mengetahui izin lembaga tersebut. "Untuk lembaga pendidikan ini, menurut data di Sudin belum ada datanya," kata Uceng kepada wartawan, Senin (27/2).
Ketika diminta mengenai surat izin, kata dia, ada saja dalih dari pengelola tempat les bahasa tersebut. Pengelola selalu melempar tanggung jawab dan beralasan atasannya tak berada di tempat sejak lama.
"Alasannya surat izin lagi diproses. Ditanya ke mana atasannya, bilangnya sedang keluar. Malah saya disuruh kembali besok," ujarnya.
Pihaknya mengkhawatirkan lembaga bahasa tersebut mengeluarkan sertifikat fiktif atau bodong tidak terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Paud dan Pendidikan Non Formal.