Diperiksa Bareskrim, Lulung ngaku tak kenal tersangka UPS Alex Usman
Kemarin, Lulung diperiksa Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan korupsi UPS.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana angkat bicara soal pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadapnya kemarin. Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini kemarin diperiksa Bareskrim selama 11 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Uninterrupted Power Suply (UPS).
Lulung mengaku salah satu hal ditanyakan penyidik kemarin adalah apakah dirinya mengenal tersangka kasus UPS, Alex Usman.
"Saya bilang saya tidak kenal secara pribadi maupun secara dinas," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5).
Menurutnya, pemberitaan di media massa soal ada tiga tas yang diambil penyidik Bareskrim dari ruang kerjanya tidaklah benar. Dia menyebut ada empat tas yang dibawa penyidik dan berasal dari ruang komisi.
"Itu bukan didapat dari ruang saya. Di tempat saya itu ada 7 item. Berita acaranya cuma 7 lembar. Satu bundel surat fotokopi, surat gubernur 3 lembar, surat keterangan satu lembar tertanggal surat soal utang piutang teman saya pakai duit saya. Satu lembar surat verbal, satu CD yang tulisannya adalah pokok-pokok pikiran."
"Satu lagi soal kuitansi soal teman pakai uang, satu lembar surat dokumen fotokopi 32 lembar ditujukan ke Pak Gubernur dari Dirjen Keuangan, paling ada 40 lembar," jelasnya.