Diperiksa kasus UPS, 2 kepsek ini buru-buru pulang mau cooling down
Untuk kasus ini sudah dua orang PNS DKI jadi tersangka. Polisi belum juga memanggil DPRD DKI.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memintai keterangan dua kepala sekolah (Kepsek) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada APBD DKI tahun 2014. Menurut Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram, empat orang saksi diperiksa tersebut terdiri dari pihak swasta dan kepala sekolah.
"Saksi yang dipanggil empat orang dan yang hadir dua orang. Masing-masing Tri Eryani (Kepsek SMKN 3) dan A Eryatun Koswara (Kepsek SMKN 1). Kemudian dua orang tidak hadir. Masing-masing Marisi Isabela L Tobing (Direktur PT Ladita Bedija Karya) dan Yusman Pasaribu (Direktur PT Astrasea Pasirindo)," kata Ikram di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4).
Ditemui usai pemeriksaan, dua kepala sekolah tersebut enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Keduanya memilih bungkam sembari meninggalkan wartawan.
"Udah ya kita mau cooling down dulu," kata Kepsek SMKN 3 Tri Eryani.
Sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga telah memintai keterangan dua kepala sekolah (Kepsek) SMA terkait kasus yang sama pada Selasa (14/4) pekan lalu. Dua orang yang diperiksa tersebut kepala SMA Negeri 1 dan 20 Jakarta.
Baca juga:
Mengaku sakit, tersangka UPS mangkir dari pemeriksaan Bareskrim
Bareskrim Polri putuskan menunda pemeriksaan dua tersangka UPS
Ahok ke guru: Kalau uang tak dibelikan UPS, bisa bangun sekolah
Komisi X tak ingin UN sistem online berujung kasus UPS jilid II
Kasus UPS, Kepsek SMA 56 ngaku pusing usai diperiksa Bareskrim
Bantah ajukan praperadilan, tersangka UPS siap diperiksa polisi
Tersangka UPS Alex Usman diperiksa Bareskrim
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.