Dishub kesal GO-JEK seenaknya rekrut sopir padahal langgar UU LLAJ
"Mau nantang kita," ujar Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah.
Pekan lalu, perusahaan ojek aplikasi GO-JEK membuka kesempatan lowongan kerja di Gelora Bung Karno (GBK). Selama empat hari digelar, lebih kurang 1.000 orang setiap harinya mengantarkan lamaran kerja.
Tindakan perusahaan milik Nadim Makarim yang seenaknya membuka lowongan kerja mendapat kritikan keras dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Apalagi, dalam UU no 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sendiri, keberadaan ojek itu sendiri belum diatur.
"Jangan malah lakukan rekrutmen besar-besaran. Mau nantang kita," ujar Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/8).
Dia paham peminat GO-JEK di Jakarta cukup banyak. Tapi, lanjut Andri ojek aplikasi ini dalam operasionalnya harus mengacu pada UU LLAJ. Itu sudah dia bahas bersama kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ)
"Memang harus ikut undang-undang jika ingin dikontrol," tutur Andri.
Masuknya GO-JEK ke dalam bagian dari transportasi, katanya untuk memudahkan untuk memantau bila terjadi pelanggaran.
"Kami tidak bisa meminta GO-JEK untuk berhenti beroperasi karena masyarakat masih butuh. Maka dari itu sebaiknya pengusaha GO-JEK dan angkutan aplikasi lainnya mengajukan revisi UU LLAJ ke DPR. Kalau Go-Jek nanti sudah masuk aturan perundang-undangan, baru pemerintah bisa tindak tegas jika ada pelanggaran," jelasnya.
Baca juga:
Cerita pelamar GO-JEK tergiur gaji jutaan demi ibadah ke rumah Allah
Ojek pangkalan: GO-JEK masuk Kalibata City langsung diseret keluar!
Marak spanduk anti GO-JEK, Kapolda Tito janji akan tindak tegas
Kapolda Metro minta anak buah lindungi GO-JEK
JK dukung legalitas Go-Jek dan GrabBike
Kesal ulah ojek pangkalan, penghuni Kalibata City bikin petisi
Kalibata City larang GO-JEK mangkal akibat didesak ojek pangkalan
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang dalam mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir. Nantinya, pelatihan ini akan dikerjakan selama 45 hari. Para pendatang dapat mengikuti pelatihan ini melalui website PPKD
-
Apa yang ditawarkan dalam Job Fair Nasional? Gelaran Festival Pelatihan Vokasi (FPV) dan Job Fair Nasional Tahun 2023 menyediakan total 56.566 lowongan kerja pada 135 perusahaan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Job Fair Nasional berlangsung? Dalam laporannya, Anwar Sanusi mengatakan bahwa Festival Pelatihan Vokasi (FPV) dan Job Fair Nasional Tahun 2023 berlangsung selama 3 hari sejak 27 s.d 29 Oktober 2023 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, dan dihadiri kurang lebih 16.120 pengunjung.
-
Di mana Emtek Career & Education Festival diselenggarakan? Emtek Career & Education Festival telah resmi dimulai pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, di Auditorium Studio 6 Emtek City Daan Mogot.
-
Transjakarta apa saja yang akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Merek Bus Transjakarta yang akan masuk kandang alias dihapus dari aset Dishub DKI Jakarta adalah: Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.